politik

Peradi Jalin MoU dengan Rutan Kelas 1 Depok

Rabu, 7 Desember 2022 | 07:44 WIB
AUDIENSI: Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan (Tengah), foto bersama dengan pengurus Peradi Depok di Rutan Kelas 1 Depok, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Selasa (6/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia) Depok melakukan audiensi, Selasa (6/12). Audiensi dilakukan untuk menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dari segi hukum, dilakukan di Rutan Kelas 1 Depok, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong.


Ketua DPC Peradi Depok, Khairil Poloan mengatakan, Rutan merupakan salah satu bagian dari proses penegakkan hukum, dengan isolasi yang dilakukan.


“Kedatangan kami pertama kali untuk meninjau, bagaimana pelayanan dari pemerintah terhadap tahanan-tahanan ini. Apakah mereka diperlakukan dengan baik, manusiawi atau sebaliknya,” ucapnya kepada Radar Depok, Selasa (6/12).


Setelah ditinjau, lanjut Khairil, ia mengapresiasi pemerintah, yang sangat memperhatikan tahanan yang ada, dengan disediakannya berbagai fasilitas untuk berkreasi dalam beraktifitas.


“Dari pihak Kepala Rutan Kelas 1 juga menyampaikan beberapa hal kepada kami, dan meminta kritikan dari para lawyer, apabila ada kekurangan. Karena bagaimanapun, beberapa tahanan ada yang masih dalam tahap sidang, pemindahan lapas dan lain sebagainya,” terangnya.


Khairil berharap, pihak mereka ke depannya dapat memberi bantuan hukum kepada tahanan yang mengalami hukuman berat.


“Tadi kami mendengar, di sini ada tiga orang yang diancam hukuman seumur hidup, ada beberapa anak-anak juga. Dalam waktu dekat ini, kami akan kembali mengatur waktu dan menjalin MoU dalam waktu dekat,” jelasnya.




-
SAMBANGI : Para Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Depok usai audiensi dengan Kepala Rutan Kelas 1, mengelilingi Rutan Kelas 1 Depok, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Selasa (6/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

Didampingi Ketua PBH Peradi Depok, Rudi H Nasution mengungkapkan, audiensi yang berlangsung dilakukan dalam bentuk penyuluhan hukum, untuk seluruh masyarakat di Kota Depok.


“Audiensi terus digencarkan, dari pengadilan, kejaksaan, Pemkot Depok dan saat ini di Rutan Kelas 1 Depok. Badan pertahanan Nasional (BPN), Ketua DPRD dan Polres Depok menjadi tiga target audiensi kami selanjutnya,” terangnya.


Rudi mengungkapkan, surat sudah dilayangkan jauh-jauh hari, kepada instansi terkait tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban dan masih menunggu.


“Kunjungan kami ke Rutan Kelas 1 Depok, salah satunya untuk memberikan penyuluhan hukum, terkait hak-hak yang dimiliki oleh tahanan, secara prodeo,” tuturnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan mengatakan, kehadiran Peradi Depok yang menyambangi Rutan Kelas 1 Depok dalam rangka silaturahmi, kemudian membahas tentang kerjasama yang nantinya akan dilakukan.


“Kerjasama tersebut, untuk mencerdaskan masyarakat dari segi hukum, lewat penyuluhan hukum kepada warga binaan,” jelasnya.


Bahwasannya, lanjut Andi, Peradi Depok sudah menunjukkan kualitasnya. Jika suatu waktu nanti ada warga binaan yang meminta bantuan hukum, maka Peradi Depok tentunya siap membantu, bahkan secara prodeo.

Halaman:

Tags

Terkini