Senin, 22 Desember 2025

Rakerda Golkar Bahas Pilkada 2018

- Sabtu, 11 Februari 2017 | 12:10 WIB
RAPAT INTERNAL: Para pengurus DPD Partai Golkar Kota Depok saat melakukan rapat internal pelantikan 11 Pengurus Kecamatan dan Rakerda yang akan dilaksanakan pada 12  Februari. Foto: Irwan/Radar Depok RADAR DEPOK.COM – DPD Partai Golkar akan melantik 11 Pengurus Kecamatan (PK), sekaligus menghelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Minggu (12/2). Kegiatan akan berlangsung di Markas DPD Partai Golkar Kota Depok, bilangan GDC, Sukmajaya. Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dijadwalkan akan hadir. Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Depok, Dindin Saprudin menuturkan jika segala persiapan sudah dilakukan. Panitia pelaksana juga telah dibentuk sejak jauh hari. “Mudah-mudah bisa berjalan lancar,” kata Dindin kepada Radar Depok, kemarin. Ia mengatakan, kepengurusan PK Partai Golkar Depok memang sudah 100 persen dibentuk di 11 kecamatan. Ihwal rakerda, akan membahas program-program satu periode Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Arafiq. “Program itu harus sistematis dan nyambung dengan DPP dan DPD Golkar Jawa Barat,” jelasnya. Pengurus Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kota Depok, Poltak Hutagaol mengatakan, program Golkar Depok kedepanya seperti menyukseskan Pemilihan Gubenur di 2018 dan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. Disamping itu, kata dia, Golkar juga akan membuat media center, website Golkar.  Hal itu sambungnya dalam rangka menyosalisasikan Partai Berlambang Pohon Beringin ini khususnya di Kota Sejuta Belimbing ini (julukan Depok). “Tentunya program Golkar masing-maasing ada bidangnya, kalau ini tentang menyukseskan partai di kota ini,” katanya. Tidak hanya itu saja, Poltak menuturkan bila pihaknya pun akan melakukan kegiatan dibidang sosial seperti menyediakan mobil ambulance ditiap satu kecamatan. Nantinya Ketua PK Partai Golkar yang memengang tanggung jawab dalam hal tersebut. “Fasilitas sosial  tiap kecamatan satu mobil ambulance. Selain itu juga kami akan rutin melakukan tes urine  tiga bulan sekali,” tandasnya. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X