Senin, 22 Desember 2025

Renja Forum OPD Hasilkan Tujuh Program di 2018

- Sabtu, 25 Februari 2017 | 08:10 WIB
SERIUS: Forum Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretaris DPRD Kota Depok melakukan rapat Rencana Kerja (Renja). Foto: Irwan/Radar Depok RADAR DEPOK.COM - Belum lama ini, antara Forum Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretaris DPRD Kota Depok melakukan rapat Rencana Kerja (Renja). Dimana program kerja itu untuk 2018. Kegiatan Renja dengan Forum OPD itu berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menyebutkan ada tujuh program kerja, diantaranya: pelayanan adminitrasi perkantoran, peningkatan sarana dan prasaranan aparatur, kualitas sumber daya manusia, sistem pelaporan capaian kinerja dan keuanganan, peningkatan peran dan tri fungsi DPRD Kota Depok, peningkatan kualitas data dan perencanaan dan peningkatan fungsi kelembangan DPRD. "Kegiatan dilakukan ini sesuai amanah Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaaan Peraturan Pemerintahan," jelas Hendrik kepada Radar Depok, kemarin. Dijelaskan bahwa rapat forum Renja ini merupakan bagian dari tindak lanjut rapat kerja penyusunan Renja DPRD Depok yang dilaksanakan di Bogor beberapa waktu lalu. Dimana setelah disusun, kegiatan tersebut akan dituangkan dalam dukumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). "Melalui RKPD ini, akan dijadikan sebagian salah satu dasar untuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS)," bebernya. Maksud dan tujuan di Froum Renja OPD Sekretariat DPRD Kota Depok ini, kata dia lagi mengacu pada RPJM Kota Sejuta Maulid Nabi ini. Dimana nantinya membuat program kerja untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran berikutnya dan memberikan landasan serta arahan kebijakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretaris DPRD. "Hal itu dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran yang tercermin dalam visi dan misi Sekretaris DPRD Kota Depok," ujarnya. Visi DPRD Kota Depok yakni terwujudnya pelayanan yang optimal pada Sekretariat DPRD Kota Ddepok dalam rangka mendukung peningkatan peran dan fungsi DPRD. Sedangkan, untuk misinya pertama: merumuskan kebijkan penyelengaraan adminitrasi keuangan, mendukung tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, melaksanakan urusan tata usaha, kepegawaian, rumah tangga, perjalanan dinas serta urusan protokol dan kehumansan, melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana anggaran dan pembinaan admintrasi keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD, dan melaksanakan analisis penyiapan pembuatan risalah rapat, menyiapkan persidangan, bahan rapat dan tata ruang sidang serta dokimentasi. Selain itu  isu startegis Renja Sekretariat DPRD Kota Depok di 2018, diantaranya : masih kurang sinergi dalam menanggapi peraturan yang terkait dengan Perwal dan peraturan perundang-undangan yang digunakan oleh DPRD dan Sekretariat DPRD, keterambatan materi Raperda dari esekutif untuk dibahas di DPRD. “Sehingga menjadikan yang tidak maksimal, banyak kegiatan yang fokus di akhir tahun anggaran sehingga menjadikan yang tidak tertata dan terprogram sesuai mekanisme anggaran yang ada, lalu dinamika politik yang berkembang di lembanga ini  ikut mewarnai dalam kelancaran  pengambilan keputusan,” ungkapnya.  (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X