KOMPAK: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe dan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna selepas menggelar menggelar reses di Bulak Barat, Cipayung, kemarin. Foto: Irwan/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM – Kemacetan dan dunia pendidikan di Kota Depok, sejauh ini masih menjadi problema mendasar. Meski tidak terlampau parah, namun tetap saja butuh penanganan serius.
Pada resesnya kemarin di Cipayung, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan bila siap mendorong Pemkot Depok dalam hal infrastruktur dan pendidikan.
“Perkembangan luar biasa soal kemacetan dan pendidikan di Depok, terutama di pendidikan yang kesedian lahan. Kita akan dorong itu,” kata Harris kepada Radar Depok.
Ia menuturkan, tentang masalah infrastruktur, tentu perlu disikapi matang. Bantuannya berupa pelebaran jalan dan pengaspalan. Jika dilakukan, tentu akan memberi dampak positif dalam pengurangan angka macet. “Insya Allah di 2018 sudah ada yang terealiasi,” katanya.
Ihwal masalah pendidikan. Wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, Pemeirntah Jawa Barat akan memberikan bantuan berupa pembangunan sekolah di setiap pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat. Dimana, ditargetkan setiap kecamatan di satu sekolah setiap tahun dibangun.
“Saya sudah berbicara dengan Pak Wakil Walikota Depok. Katanya akan mengajukan dana bantuan ke Jawaa Barat untuk pembangunan SMA di Depok,” kata dia.
Selain dalam bentuk pembangunan fisik. Harris mengatakan, Pemerintah Jawa Barat akan menambah gaji guru honorer di swasta dan negeri. Dana gaji guru honorer di Jawa Barat pada 2017 sebesar Rp1,7 triliun.
Pembagian gaji guru honorer dilakukan variatif pada tiap daerah. Sesuai kebijakan dan jumlah tenaga pengajar tersebut. “Untuk di Depok lebih banyak jumlah guru honorer,” ucapnya.
Bantuan dana ke pemerintah kota dan kabupaten ini, dilihat dari pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Barat. Sedangkan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat di 2016 sebesar Rp26 triliun.
“Untuk kenaikan gaji guru honorer baru realisasi 2017 ini,” tandasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supariatna mengapresiasi langkah Anggota DPRD Jawa Barat dalam membantu pemerintah kota ini. Bahkan dia mengatakan, memang pemerintah kota dan kabupaten tidak lepas dari bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Seperti bantuan pembangunan SMA yang awalnya tanggungjawab pemerintah kota, sekarang ini sudah menjadi urusan provinsi.
“Ini poin menarik yang biasa dikerjakan Pemkot Depok, sekarang sudah tidak. Jadi provinsi yang mengerjakan,“ kata Pradi.
Pria yang juga menjabat Wakil Walikota Depok mengatakan, tidak hanya itu saja. Pemerintah Jawa Barat juga akan membantu penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Depok. Namun jumlah unitnya belum diketahui.
“Tidak dibatasi. Di 2017 disediakan 10 ribu bantuan RTLH se- Jawa Barat,” ucap Pradi menirukan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu.
Soal bantuan dana dari Pemerintah Jawa Barat senilai Rp200 miliar, kata Pradi, biasa saja. Memang bila Pemkot Depok membutuhkan dana untuk pembangunan, maka pihaknya akan meminta ke Pemerintah Pusat dan Jawa Barat.
“Saya pikir bantuan itu biasa saja. Malah bisa lebih dari itu. Asalkan ajuan permintaan dana tidak jauh dari peraturan dan undang-undang yang ada,” tandasnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB