Senin, 22 Desember 2025

Berebut Rp5 Juta di Arena Tenis Meja

- Senin, 20 Maret 2017 | 09:18 WIB
DIMULAI: Peserta turnamen tenis meja Mazhab HM Cup II, dibuka pada Sabtu (18/3). Foto: Irwan/Radar Depok RADAR DEPOK.COM - Turnamen tenis meja Mazhab HM Cup II resmi digelar, Sabtu (18/3), di bilangan Rangkapanjaya, Pancoranmas. Turnamen itu diselengarajan oleh Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Depok, Mazhab HM. "Sengaja digelar untuk membangkitkan para atlet tenis meja di kawasan Kecamatan Pancoranmas," kata Mazhab HM kepada Radar Depok. Ia mengatakan, para pecinta olahraga tenis meja ini yang selama ini berlatih, dengan adanya turnamen ini, tentu bisa menjadi wadah mengadu skill. Selain juga menambah keakraban. Aqnggota Persatuan Tenis Meja (PTM) Kecamatan Pancoranmas juga ikut sebagai peserta turnamen. Mereka tentu ingin menggondol juara pertama, sehingga bisa membawa pulang uang pembinaan sebesar Rp5 juta. Juara kedua mendapat Rp2,5 juta, sementara di peringkat ketiga mendapat Rp1,5 juta. "Mereka unjuk gigi disini. Turnamen ini digelar selama satu bulan," katanya. Lebih lanjut, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok ini bertutur, pelaksanaan turnamen bukan semata-mata kepentingan politik. Melainkan, murni karena kesukaan atas olahraga tenis meja ini. “Saya tuh resep (suka) saja dan sebagai bentuk silaturahmi antar PTM di Pancoranmas," beber dia. Ia menjelaskan, turnamen menggunakan sistem setengah kompetisi (tim saling bertemu), dengan mempertandingkan nomor ganda dan tunggal. “Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi untuk para peserta yang tergabung PTM bisa bertambah banyak,” beber dia. Para PTM yang mengikuti turnamen berasal dari Rangkepanjaya, Rangkapanjaya Baru, dan Kelurahan Pancoranmas. "Kami akan adakan lagi tahun depan seperti ini. Tapi saya akan buat turnamen tenis meja perorangan. Dalam pelasanaan pertama turnamen digelar, juara bertahan Mazhab Cup PTM C'Marinir bertanding dengan PTM Raja,” pungkasnya. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X