MANTAP: DPC PKB Kota Depok saat membentuk Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP). Foto: Irwan /Radar Depok
RADAR DEPOK.COM - Ketua DPC PKB Kota Depok, Slamet Riyadi mengatakan bila dirinya mendapat perintah dari DPP, untuk di Pemilu 2019 bisa meraih hasil baik. Mengukir kemenangan.
Dirinya pun siap melaksanakan titah tersebut. Ada tiga langkah jurus yang dipersiapkan. Pertama, ialah menyiapkan rekrutmen calon legislatif mulai Mei ini. Hal itu sudah dilakukan dengan membentuk Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB belum lama ini.
"Kami di DPC sedang mempersiapkan perangkat-perangkatnya. Berupa LPP, SDM, dan pendukung lainya," ungkap Slamet kepada Radar Depok, kemarin.
Sesuai intruksi dari pusat terkait pembukaan calon legislatif, kata dia, siapa pun WNI yang berminat jadi bagian legislatif dari PKB, dipersilakan mendaftar. "Jadi siapapun bisa ikut bertanding secara terbuka di PKB. Agama, suku, golongan, ras apapun bisa masuk," paparnya.
Kemudian cara kedua, jelas Slamet yakni mempersiapkan mesin partai. Artinya, pihak pengurus DPC PKB harus membentuk struktur di pengurus tingkat bawah seperti kelurahan (ranting), dan RW (anak ranting).
Jurus selanjutnya, diminta kepada kader (para calon legislatif) untuk mempersiapkan kemenangan. Dalam hal ini, pihaknya akan memberikan arahan kepada bakal calon legislatif yang mendaftar nantinya.
"Bukan hanya memberikan janji palsu diberikan kepada masyarakat bila sudah jadi. Dari arahan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, intinya kami pengurus PKB diminta berjuang mempersiapkan kemenangan di Pemilu yang akan berlangsung pada dua tahun mendatang," tandasnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB