RADAR DEPOK.COM – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Hamzah, mencium ada gelagat kurang baik di sistem pemerintahan Kota Depok. Ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditenggarai bermain politik, yang tentunya berimbas bagi hubungan Walikota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna.
"Kami atas nama Partai Gerindra Depok dan Fraksi Gerindra, kepada ASN yang memiliki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jangan jadi politisi praktis," tegas Hamzah, kepada Radar Depok, kemarin.
Kata Hamzah, bila kondisi ini terus berlanjut, itu tadi, bakal mengancam keharmonisan antar dua pemimpin Kota Sejuta Maulid ini. Sebab itu, Partai Gerindra Kota Depok siap berada di garda terdepan untuk melindungi keharmonisan Idris-Pradi.
Sehingga, program Racangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok ini terealisasi hingga masa jabatan selesai. "Apa pun bentuknya, kami dari Fraksi Gerindra dan DPC Partai Gerindra Kota Depok, tidak akan tinggal diam dalam menjaga keutuhan keharmonisanya," ungkap ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok itu.
Lebih lanjut, tambah dia, sesuai arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), disebutkan bahwa kepala daerah yang diusung dari Partai Gerindra, dapat menjaga keharmonisan dalam membangun daerah tersebut.
"Harus bisa menarik benang merah dan menjaga keharmonisan hingga selesai masa jabatanya. Untuk itu kami akan menjaga keharmonisan Walikota dan Wakil Walikota Depok. Kami minta dan imbau ke ASN dan oknum, jangan ikut politik praktis. Karena sudah ada indikasi pihak ASN dan oknum PNS yang ingin memecah belah," tandasnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB