SERIUS: MPC Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Depok menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung Pusdiklat Pegawai Kemendikbud, Jalan Raya Ciputat, Kelurahan Serua Kecamatan Bojongsari, Jumat (19/5).
RADAR DEPOK.COM – MPC Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Depok menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung Pusdiklat Pegawai Kemendikbud, Jalan Raya Ciputat, Kelurahan Serua Kecamatan Bojongsari, Jumat (19/5).
Ketua MPC PP Kota Depok, Rudi Samin, menjelaskan bahwa Rakercap ini membahas rencna jangka menengah dan jangka panjang PP Depok.
Hal terpenting dari Rakercap, guna menyukseskan target simultan penggalangan kader. Ini untuk pengembangan Sumber Daya Manusia yang berkarakter, termasuk mendorong komitmen keutuhan yang diamanahkan dalam AD/ART organisasi ini. PP Depok menganggap saudara bagi organisasi masyarakat lain yang ada di Kota Depok.
"Kami siap untuk mempersempit konflik antar ormas. Bahkan kami siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok,” kata Rudi Samin.
Secara terpisah, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna, menyambut baik sinergitas antara ormas dengan Pemerintah. “Kedepan harapan saya ormas di Depok bersahabat. Sesuai visi dan misi kota ini," ungkap Pradi.
Dirinya juga ingin agar Pemuda Pancasila dapat melahirkan program-program kerja yang dapat bersinergi dengan seluruh pihak. Tentu, utamanya Pemkota Depok.“Jadi dengan demikian, sehingga seluruh pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila dapat menjadi garda terdepan dalam menyukseskan semua program pembangunan di Kota Depok,” ungkapnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Depok itu pun menambahkan, dilaksanakan Rakercab ini, semoga tetap menjunjung tinggi kebersamaan dan kedepankan kecerdasan. ”Jadi diharapkan juga teruslah berbagi dan berkolaborasi. Ayo berikan yang terbaik untuk Kota Depok ini,” pungkasnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB