RAPAT: DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Depok saat memberikan penjelasan kepada pengurus partai tersebut, di kantornya Jalan Kartini, Kelurahan Depok, Pancoranmas, kemarin. Foto: Irwan /Radar Depok.
RADAR DEPOK.COM - Ketua DPD Partai Solidaritas Indoneisa (PSI) Kota Depok, Ferry Batara, mengatakan bila kini pihaknya tengah mempersiapkan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia yakin partainya bakal lolos.
“Kami sudah susun pengurus di tingkat kecamatan (DPC) dan kelurahan (ranting) masih berjalan dibentuk. Tapi kami sudah siap lolos verifikasi KPU,” tegas Ferry, kepada Radar Depok, kemarin.
Ferry menjelaskan, syarat lolos verifikasi KPU, dilihat dari tersususnya kepengurusan di sembilan kecamatan. Sisanya, kata dia tinggal DPC PSI Cinere dan Cipayung yang belum dibentuk. Dalam kepengurusan partai ini, baru dibentuknya ketua, seketaris, dan bendahara (KSB)
“Ini sudah bisa lolos, berdasarkan Undang -undang KPU, bahwa untuk tingkat kota / kabupaten hanya 50 persen kepengurusan internal dibentuk. Kami sudah lebih dari 50 persen, tapi kepengurusan yang belum dibentuk. Sambil berjalan,” jelasnya.
Dari persiapan verifikasi KPU, Ferry mengkalim bahwa sudah memiliki anggota yang sudah berkartu tanda anggota sebanyak 1.000 orang. Tapi kata dia, sebenarnya sudah lebih, hanya saja belum dibuatkan kartu KTA PSI.
“Kami persiapkan dengan terorganisir. Kita buktikan bahwa kita punya yang terdata kira-kira 1.160 anggota yang aktif tersebar di Kota Depok, “ bebernya.
Lanjut dia, dalam merekrut anggota PSI Depok, ia mengajak ke anak muda yang sudah berKTP. Karena, PSI diisi oleh anak-anak muda di dalam kepengurusannya. “Maka dari itu, kami pengurus sudah mulai bersilaturhami dengan ormas di Depok terutama komunitas pemuda,” katanya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB