TETAP BERPUASA: Ita Tetriana Agustini, seorang muslim asal Indonesia yang bepuasa di negara orang.
Berpuasa di bulan Ramadan, merupakan ibadah wajib bagi umat muslim. Di Indonesia, ibadah puasa dilalui kurang lebih 13 jam. Tentu berbeda dengan negara-negara lainnya. Eropa misalnya. Bagaimana cerita Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalaninya ?
Laporan: Raisa
Seorang ibu rumah tangga, Ita Tetriana Agustina (26), menjalankan ibadah puasa di Perancis bersama suaminya, Kevin Conill (26), yang merupakan seorang mualaf, orang yang baru memeluk Islam.
Ita, akrab ia disapa, bermukim di Le Havre, sebuah kota yang terletak di sebelah utara Perancis, sekitar tiga jam dari Paris. Sama seperti umat muslim lain, tentu Ita merasa senang bila Ramadan tiba.
Ia cukup beruntung. Karena meski sebagai minoritas, ibadah Ramadan yang dikerjakan tidak terlalu mendapat kesulitan. Ternyata ada banyak juga muslim dari berbagai negara, terutama dari Afrika dan beberapa dari negara timur tengah, khususnya refuge, yang menjalankan ibadah serupa disana.
Perbedaan waktu berpuasa di Perancis, selisih lebih lama lima jam dari Indonesia. Selain karena perbedaan waktu, puasa tahun ini dirasa cukup menantang bagi Ita. Sebab di negeri Napoleon itu, saat ini sedang memasuki musim panas.
“Sehingga puasa disana terasa semakin lama dari Indonesia,” ucap Ita lewat sambungan WhatsApp kepada Radar Depok.
Dibalik kesukaran, tentu ada kemudahan. Ini pula yang dirasakan Ita. Ia tidak terlampu sulit untuk mencari bahan makanan halal. Bahkan bahan-bahan untuk membuat menu tradisional Indonesia, seperti pisang goreng dan bubur mutiara, cukup muda diperoleh. “Jadi tetap bisa merasakan hawa Indonesia di Perancis,” tambah dia.
Untuk menemukan masjid juga tak sulit. Cukup beberapa menit dari quartier atau distrik, dimana ia tinggal. Disana terdapat dua masjid yang jaraknya lumayan dekat. Kalau berjalan kaki, berkisar lima sampai 10 menit saja.
Pengalaman Ita sebagai seorang muslim disana cukup unik. Sehingga dirinya merasa senang bisa merasakan pengalaman tersebut.
Tetapi kendala yang pernah dirasakan Ita, dan sangat-sangat mengganggu. Yaitu, larangan memakai hijab. “Negara Perancis masih melarang keras pemakaian hijab. Bahkan untuk foto kartu identitas, masih dilarang mengenakan hijab,” ungkapnya.
Dia pernah dinasehati oleh salah satu formateur disana, karena tidak semua perusahaan bisa menerima karyawannya yang menggunakan hijab.
“Toleransi masih diberikan, tetapi tergantung dari bos perusahaan,” tambah Ita.
Larangan ini juga diberlakukan kepada siswi sekolah, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebab itu, mereka yang memakai hijab dari rumah, terpaksa harus melepaskannya begitu sampai ke sekolah. Baru nanti dipakai lagi lepas bel sekolah.
Ia sebagai seorang muslimah, merasakan sekali sulitnya menggunakan hijab. Beberapa bulan lalu, dirinya menyibukan diri dengan mengikuti kursus bahasa Perancis, khusus untuk orang asing.
“Kalau di tempat kursus, masih diperbolehkan menggunakan hijab. Saya kursus sampai akhir bulan Februari lalu,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB