ILUSTRASI: DPRD Kota Depok sedang melaksanakan Rapat Paripurna. Turut hadir Walikota Depok, Mohammad Idris.
RADAR DEPOK.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, diperkirakan mengalami defisit hingga mencapai Rp300 miliar. Hal itu dikatakan Walikota Depok, Mohammad Idris, belum lama ini di Kantor Kecamatan Cilodong.
"Jadi kebutuhan kita (Pemerintah Kota Depok) lebih banyak dari anggaran pendapatan kita. Anggaran pendapat kan hitungan PAD (Pendapatan Asli Daerah) plus dana perimbangan, ternyata masih kurang juga," katanya.
Dengan kondisi seperti itu, kata dia, Pemkot Depok melakukan penghematan, dengan memangkas sejumlah program pemerintah.
Menangapi hal ini, Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Depok, Mazhab HM, mengatakan bahwa anggaran belanja Pemkot Depok sebesar Rp2,7 triliun dengan pendapatan Rp2,3 triliun pada 2018 mendatang.
Hal ini, dia menilai, merupakan hal biasa dalam siklus anggaran tahunan. Terlebih, dana pendapatan itu tidak sekaligus masuk. Itu belum termasuk dana bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat.
Ia pun menilai, pernyataan adanya defisit, mungkin berdasarkan usulan-usulan program pembangunan Kota Depok. Tetapi, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok itu menyakini bahwa tidak akan terjadi defisit.
Pasalnya, pihaknya (DPRD Kota Depok) akan menyesuaikan dengan pendapatan daerah di dalam rapat Bandan Anggaran (Banggar). Pihaknya akan memperiortiaskan program yang masuk Rencana Pembangunan Jangka Menenngan Daerah (RPJMD). “Kami mendukung RPJMD Depok, jadi program itu harus sesuai RPJMD,” ucap dia.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Igun Sumarno, menyatakan sampai kini DPRD pun masih membahas anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) di kawasan Bogor.
Jika memang dipastikan defisit, Igun yakin Pemkot Depok bisa mengatasinya. Dia mencontohkan pada APBD 2017, Depok juga sempat mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.
Namun, berbagai program yang dirancang pemerintah tetap bisa berjalan dengan baik. Igun tak menampik adanya bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi guna mengatasi persoalan saat itu.
“Bila sampai ada pemberhentian proyek infrastruktur, karena persoalan defisit anggaran. Itu jelas sangat menjadi masalah,” terang dia.
Pasalnya, lanjut Politisi PAN ini, proyek-proyek telah terprogram untuk penyediaan akses atau fasilitas bagi masyarakat. Bila terhenti justru menimbulkan ketidakstabilan.
"Menghentikan kegiatan infrastruktur tidak semudah membalikan telapak tangan," ujar Igun.
Sebelumnya, terkaitan soal dana bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Dalam kunjungan Pantia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Depok ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD), kata Ketua Pansus IV, Sahat Farida Berlian, Raperda SKD ini sangat diapresiasi oleh Pemrov Jawa Barat. Bahkan, pemerintah Jawa Barat siap membantu pendaan soal program SKD.
Namun dalam hal ini, ada sesuatu yang membuat Pansus IV DPRD Kota Depok heran, terkait pernyataan pihak Pemrov Jabar. Bahwa, Pemkot enggan mengambil bantuan dari Jawa Barat.
Padahal, sambung dia, banyak bantuan di Pemrov Jawa Barat untuk pemerintah kota dan kabupaten se- Jawa Barat, khusus kesehatan.
“Info dari Dinkes Jabar, Pemkot Depok gak pernah ambil dan meminta bantuan. Ini tidak mau atau tidak mampu. Kalau tidak mau, sombong bangat,” tutur Sahat. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB