Senin, 22 Desember 2025

Komisi B Mendukung, Tapi Jangan Tebang Pilih

- Jumat, 23 Juni 2017 | 09:15 WIB
LOKASI PASAR TUMPAH : Lokasi pasar tumpah di malam takbiran di jalan sejajar rel Kelurahan Depok, Pancoranmas, kemarin. Foto: Irwan /Radar Depok. Adanya larangan pasar tumpah di malam takbiran, yang biasa di gelar di Jalan Sejajar Rel Kelurahan Depok, Pancoranmas, membuat Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto, bersuara lantang. Ia menegaskan jangan ada tebang pilih soal pedagang kecil di Depok. Laporan: Muhammad Irwan Supriyadi /Radar Depok Keberadaan Jalan sejajar rel kereta di Keluirahan Depok, Pancoranmas kerap dijadikan pasar tumpah di malam takbiran. Pasar itu diadakan karena untuk para masyarakat menegah ke bahwa membeli keperluan Hari Raya Idul Fitri. Maklum, dari tahun -ketahun pasar tumpah itu memberikan harga murah yang tidak mengeluarkan kocek kantor terlalu dalam. Diketahui bahwa Pemkot Depok melarang digelarnya pasar tumpah di lokasi tersebut. Komisi B DPRD Kota Depok, tidak mempersoalkan soal penegakan Perda di Kota Depok, tentang adanya larangan pasar tumpah tersebut. Tetapi, tegas Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto bahwa pemkot jangan tebang pilih terkait dilarangnya pasar tumpah. Sedangkan, pengusaha ritel besar diperbolehkan. Padahal tidak sesuai ketentuan yang ada. "Kami setuju saja. Tapi jangan tebang pilih. Kalau memang menegakan perda di kota ini," tegas Hermanto. Politisi PDI Perjuangan itu pun mengaku, iba atas larangan pemkot soal pasar tumpah. Pasalnya, mereka itu berdagang cuma satu hari, bahkan mereka berdagang untuk kepentingan hidup sehari-hari. "Terpenting, mereka bisa jaga keamanan, kebersihan, dan lainya. Dan lumayan mereka buat lebaran. Nah itu pengusaha besar, perizinan belum ada. Sedang mereka bekerja untuk hidup sehari-hari. Pedangan itu buat sambung hidup saja," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X