Senin, 22 Desember 2025

Polsek Sukmajaya Gelar Baksos di Rumah Ibadah

- Rabu, 12 Juli 2017 | 09:40 WIB
HUMANIS: Wakapolresta Depok, AKBP Faizal Ramadhani (kiri), saat menggelar aksi bakti sosial di rumah ibadah, di kawasan Sukmajaya, kemarin. Foto: Irwan /Radar Depok Polsek Sukmajaya menggelar aksi bakti sosial di tempat ibadah, dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-71 pada 1 Juli lalu. Bagaimana ceritanya? Laporan: Muhammad Irwan Supriyadi /Radar Depok 1 Juli merupakan tanggal spesial bagi jajaran Polri. Pada tanggal itulah Polri berdiri. Tahun ini, Polri sudah memasuki usia ke-71. Di Depok, berbgai kegiatan dilaksanakan untuk memperingatinya. Seperti contohnya yang dilakukan jajaran Polsek Sukmajaya, kemarin. Mereka menggelar bakti sosial dengan membersihkan tempat ibadah. “Kami lakukan kegiatan di bulan bakti amal. Polsek Sukmajaya dalam rangka menyambut 1 Juli, melakukan giat di Pure Tri Bhuana Agung dan Gereja Santon Markus, Jalan Kerinci, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya,” ungkap Kapolsek Sukmajaya, Kompol IGN Bronet Ranapati, kepada Radar Depok. Ia mengatakan, di giat bakti sosial ini Polsek Sukmajaya mengusung  tema 'Semangat profesionalisme dan Moderisasi Polri Berkomitmen untuk Meraih Kepercayaan Masyarakat Demi Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Sejahtera Mandiri dan Berkeadilan' “Giat baksos personil Polsek Sukmajaya bersama dengan jemaat Pure Tri Bhuana Agung dan Gereja Santo Markus, membersihkan area tempat ibadah pure kemudian gereja,” katanya. Di kegitan itu, hadir pula dan ikut aksi bebersih, Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani, Kabag Ops, Kompol Agus Widodo, Kabag Sumda, Kompol Suharyati, Kasat Intelkam, Kompol Bambang, Kasat Sabhara, Kompol  Subandi. “ 50 Personil Polsek Sukmajaya ikut terlibat,” terang Bronet. Di kesempatan itu, Wakapolresta Depok, AKBP Faizal Ramadhani,  menyerahkan 100 kilogram cat ke pada pengurus Pure Tribhuana Agung dan Gereja Santo Markus. “Kegiatan baksos berlangsung tertib, kondusif, dan aman,” tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X