RAPAT: Pengurus DPD Partai Golkar Kota Depok sedang melaksanakan rapat internal di kantornya, kawasan GDC, beberapa waktu lalu. Foto: Irwan /Radar Depok
RADAR DEPOK.COM - Penetapan status tersangka Kepada Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, atas dugaan korupsi E-KTP, tentu menjadi prahara bagi seluruh kader Beringin Kuning di Indonesia.
Meski begitu, kader diminta tetap tenang, sembari melihat proses hukum selanjutnya dari Ketua DPR RI itu. Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jawa Barat, Mohammad Amin Fauzi, meminta agar semua kader Golkar tetap tenang menyikapi keputusan KPK itu.
“Saya meminta semua kader Golkar di Jawa Barat, termasuk di Kota Depok untuk tetap tenang dan jangan melakukan gerakan-gerakan yang inskonstisional,” kata Amin kepada Radar Depok, kemarin.
Ia meminta semua kader Golkar untuk patuh dan taat azas, termasuk mengikuti apa yang sudah digariskan partai. DPP Partai Golkar, kata Amin, sudah mengeluarkan tujuh keputusan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang berlangsung, Selasa (18/7/2017) di Jakarta.
Ketujuh poin dari hasil keputusan yang disepakati Pengurus DPP Partai Golkar, itu sudah menyangkut banyak hal, tidak hanya soal Ketum DPP Partai Golkar tapi juga persiapan menghadapi pemilihan umum.
“Saya minta tujuh poin itu menjadi perhatian semua kader. Mari kita ikuti dan patuhi apa yang sudah diputuskan DPP Partai Golkar,” kata Amin yang juga Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Kota Depok.
Ada pun ketujuh poin itu daril hasil keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar, Amin menyebutkan, yaitu, DPP Partai Golkar tetap konsieten akan melaksanakan keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Tahun 2016 yakni tetap mendukung terhadap pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla, tetap mendukung Jokowi sebagai calon Presiden di 2019, tetap melaksanakan kepuutusan Rapimnas tahun 2017 yang berkaitan bahwa tidak akan melaksanakan Munslub Partai Golkar.
Lalu sambungnya, keputusan Ketua Umum Partai Golkar untuk menugaskan kepada Ketua Harian dan Seketaris Jendral untuk bersama- sama melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi pengendalian dan tugas organisasi partai tersebut.
Lalu semua anggota fraksi Golkar di DPR RI untuk diwajibkan mengikuti Rapat Paripurna untuk memperjuangkan keputusan atau kebijakan Partai Golkar di legislatif, menugaskan kepada seluruh anggota fraksi Golkar, pemenangan Pemilu Indonesia I, Pemenangn Pemilu II, dan seluruh koordinator Wilayah Provinsi Partai Golkar untuk melaksanakan sosialisasi kepada seluruh kader tersebut di daerah berkaitan dengan kondisi partai Golkar baik internal maupun eksternal, dan pengurus DPP Partai Golkar tetap harus berpegang teguh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta seluruh peraturan-peraturan pelaksanaanya.
Amin menyarankan, semua kader untuk tetap fokus pada upaya memenangkan Partai Golkar pada pemilihan umum mendatang. “Tidak perlu khawatir dengan persoalan hukum yang sedang dihadapi pimpinan partai, Yang penting semua kader Golkar harus kompak dan jangan mau diadu domba, apalagi dipecah belah,” tegas Amin.
Lebih jauh, ia jug mengimbau kepada semua kader Partai Golkar di Jawa Barat khususnya untuk tenang dan jangan gaduh.
"Kedepankan azas praduga tak bersalah," ucap dia.
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Arafiq menyatakan bahwa Partai Golkar di Kota Depok tidak akan berpengaruh terhadap persoalan di pusat. Pasalnya, Partai Golkar di Kota Depok selalu menjujung tinggi azaz praduga tidak bersalah.
Bahkan, ia mengklaim bahwa Golkar Depok tetap solid, tetap menjalankan program berbasis kerakyatan, tetap meraih hati masyarakat Depok, dan tidak terpengaruh urusan pusat.
"Tentunya kami (pegurus DPD Partai Golkar Depok) mendoakan Ketua Umum Partai Golkar agar segera selesai masalahnya dan menghormati proses hukum," tutupnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB