Minggu, 21 Desember 2025

Ini Pandangan Fraksi PAN Soal Perubahan RPJMD

- Jumat, 21 Juli 2017 | 09:09 WIB
MEMBACAKAN: Sekretaris Fraksi PAN, Titih Sumiati, saat membacakan pandangan fraksi soal perubahan RPJMD Walikota dan Wakil Walikota Depok, di Gedung DPRD Kota Depok, belum lama ini. Foto : Irwan/Radar Depok RADAR DEPOK.COM Fraksi PAN DPRD Kota Depok memberi pandangannya dalam rencana perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota dan Wakil Walikota Depok 2016-2021. Sekretaris Fraksi, PAN Titih Sumiati, mengatakan pembangunan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja maupun peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Terlebih, kata dia, pembangunan Kota Depok dilaksanakan melalui RPJMD, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang mengacu pada pembangunan nasional. RPJMD ini, lanjut dia, juga sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang memuat penjabaran dan visi misi serta program pemerintah Kota Depok, ke dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas, dan arah kebijakan keuangan daerah. “Hal ini diintegrasikan guna memperkuat pembangunan Kota Depok untuk lima tahun kedepan,” kata Titih. Menurut dia, RPJMD merupakan kerangka ekonomi makro yang bersifat indikatif untuk lima tahun kedepan. Dimana, pemerintahan Idris- Pradi terhitung tahun 2016 sampai 2021. Ia menambahkan, RPJMD berfungsi sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun kebijakan strategis, menyusun RKPD dan menjadi acuan dasar bagi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD. Disamping itu juga membuka akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembagunan. “Strategisnya posisi RPJMD dalam pembangunan daerah yang sudah barang tentu dalam penyusunan dan pembahasannya harus dilakukan dengan normatif, partisipatif, dan penuh dengan kesungguhan,” bebernya. Maka dari itu, lanjut dia, Fraksi PAN berusaha semaksimal mungkin memberikan kontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan raperda ini. “Adapun saran dan mengusulkan, visi RPJMD kota Depok tahun 2016-2021 yaitu mewujudkan kota Depok yang unggul, nyaman dan religius. Bahkan,  Fraksi PAN menilai visi yang dirumuskan cukup bagus dan representatif dengan kondisi masyarakat Kota Depok saat ini,” terangnya. Apalagi secara eksplisit, terdapat kata religius yang masuk dalam perumusan visi. Hal ini menegaskan bahwa faktor religiusitas masyarakat yang akan dibentuk berpengaruh sangat signifikan terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Lalu, sambung dia, indikator sasaran SKPD untuk Dinas Pendidikan antara lain meningkatnya prestasi olah raga, meningkatnya capaian SPM dan meningkatnya melek aksara. “Apakah untuk mengukur keberhasilan pendidikan cukup dengan beberapa indikator tersebut?,” tanya dia. Lebih jauh, soal  jenis dan penunjang fasilitas kesehatan ditampilkan beberapa data antara lain jumlah posyandu, puskesmas, jumlah Rumah Sakit umum, rumah sakit swasta, klinik dan apotik. “Yang kita hadapi adalah keterbatasan tenaga medis, kami mengharapkan kepada Pemerintah Kota Depok untuk memproyeksikan berapa rumah sakit baik yang dikelola oleh pemerintah kota atau swasta mulai tahun 2016-2021. Demikian juga proyeksi jumlah tenaga medis mulai tahun 2016-2021,” katanya. Selain itu, terkait arah kebijakan pengelolaan pendapatan daerah selain komponen PAD. Fraksi PAN meminta  dijabarkan dalam poin tersendiri untuk transfer daerah yang meliputi dana perimbangandan dana penyesuaian untuk bisa memetakan potensi sumber pendanaan lebih detail. “Mohon penjelasan sekaligus mengusulkan agar masuk dalam indikator sasaran SKPD. Lalu apakah janji politik Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih sudah tercantum dalam dokumen RPJMD ini ? Kami minta dijabarkan,” tutupnya. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X