DISKUSI: Para narasumber yang hadir dari beberapa lembaga dan pemerhati pendidikan, di acara diskusi tentang pendidikan Kota Depok dengan judul 'Bersih-bersih Pendidikan Depok, Napak Tilas dan Evaluasi PPD. Foto : Irwan/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM - Depok Education Watch (DEW) menggelar diskusi tentang pendidikan di Kota Depok bertajuk, 'Bersih -Bersih Pendidikan Depok, Napak Tilas dan Evaluasi PPDB ". Acara dilaksanakan di Gedung Pemuda Depok, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (27/7).
“Diskusi ini tujuan utamanya sebagai wadah silaturahmi seluruh elemen yang peduli pendidikan,“ kata Direktur Kajian DEW, Latif Fardiansyah, kepada Radar Depok.
Diskusi yang dibahas soal pendidikan di Kota Depok ini, juga diharapkan bisa mengurai akar masalah yang terdapat di dunia pendidikan seperti Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB). Dimana tiap tahunnya, selalu ada kecurangan dan pungli.
“Kami berkomitmen di acara ini dan meminta walikota agar tegas agar tidak ada lagi penambahan siswa karena PPDB telah usai dan siswa sudah belajar,” tegasnya.
Ketua LSM Pendidikan Garda Pena Indonesia, Cornelius Leo Lamongi, mengatakan pendidikan adalah hak yang wajib diterima semua anak Indonesia. Karena sudah tertuang di dalam Undang- undang Pasal 31 Tahun 1945, dimana ada dua peran yang bertangung jawab dalam pendidikan anak bangsa: negara dan keluarga.
“Kalau peran negara ini setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” kata Cornelis.
Menurut dia, pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia yang juga merupakan salah satu instrumen mengangkat harkat derakat dan martabat.
“Tiap tahun PPDB selalu momok masalah. Karena ini sudah menjadi ritual tahunan orangtua berjuang habis-habisan agar putra-putrinya diterima di sekolah favorit,” kata dia. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB