Senin, 22 Desember 2025

Pendapatan Daerah Sektor Wisata Minim

- Rabu, 2 Agustus 2017 | 09:03 WIB
RADAR DEPOK.COM - Pemerintah Kota Depok dinilai gagal dalam mengelola objek wisata lokal. Fakta itu terlihat dari tidak dikelolanya tempat-tempat yang berpotensi dijadikan destinasi wisata, seperti situ, Sungai Ciliwung, dan masih banyak lagi. Alhasil, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok dinilai minim dari sektor wisata. Menangapi hal ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Rienova Serry Donie, mengatakan bahwa potensi pendapatan dari sektor wisata memang belum terlalu berpotensi baik. Tapi, sektor yang membantu dalam pariwisata seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan mengalami kenaikan. "Saat ini belum terlihat pariwisata kita. Karena masih banyak pekerjaan rumah (PR)," kata Rienova, kepada Radar Depok, kemarin. PR ini, sebut dia, tugas pengembangan dan pengelolaan potensi pariwisata di Kota Depok. Untuk itu, elemen di pemerintahan khususnya di Kota Depok dan lainya harus bekerjakeras dan bergandengan tangan bersama. Sebab, Kota Depok ini memiliki sejarah tersendiri dari kota lainya di Indonesia. "Saya sangat yakin lima tahun kedepan Depok menjadi salah satu destinasi dunia, banyak yang kita bisa gali dalam potensi pariwisata di kota ini," bebernya. Adapun ia menyebutkan beberapa potensi untuk dijadikan destinasi objek wisata bisa dibuatkan destinasi wisata relegius. Ada Masjid Kubah Mas, ada Gereja Immanuel, dan destinasi wisata kuliner khas Depok, destinasi peninggalan Belanda dan cagar budaya jaman kerajaan Sunda. "Khusus Masjid Kubah Emas ini milik swasta, Pemerintah Kota Depok harus mencari jalan atau solusi. Bagaimana pun juga pihak swasta yang berada di Depok pun harus taat untuk menyumbangkan pajaknya," katanya. Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Mohammad HB, mengatakan bahwa pendapatan dari sektor pariwisata untuk kota ini tidak ada kontribusinya. Malah, pendapatan daerah Kota Depok dari hasil sektor pajak paling tinggi. Sebab, Kota Sejuta Maulid ini merupakan kota niaga dan perdanganan, sehingga tidak ada masukan pendapatan dari sektor pariwisata. "Setahu saya saat ini sektor wisata belum ada kontribusinya," kata HB. Oleh karena itu, adanya Perda Pengelola Wisata Alam ini akan menjadi dorongan terbentuknya destinasi wisata lokal di Kota Depok. "Lagi kita dorong pariwisata alam, Insya Allah kedepan sudah punya," kata Politikus Partai Gerindra itu. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X