SAMBUTAN: Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, saat memberi sambutan di acara Musrenbang Perubahan RPJMD 2016-2021, dI Hotel Bumi Wiyata, kemarin. Foto : Irwan/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM – Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, merasa kecewa akan ketidakjelasan Pemerintah Kota Depok, atas perubahan target pendapatan daerah, dari yang diusulkan dalam Pansus V RPJMD 2016-2021.
Awalnya, usulan target pendapatan sebesar 15,02 persen. Namun kini, berubah turun menjadi enam persen. Hal ini yang kemudian menimbulkan asumsi, bila roda pemerintah (OPD) tidak berjalan baik.
“Inikan target pendapatan. Kenapa diubah. Saya mempertanyakan dan tidak boleh turun,” kata Hendrik, kepada awak media.
Menurut pria yang akrab disapa HTA itu, pendapatan kecil susah untuk menunjang kegiatan roda pemerintah daerah, dan akan berpengaruh pada belanja. Bahkan berpengaruh pada perekonomian dan pembangunan kota, yang sudah dirancang di dalam RPJMD.
“15,02 persen ini harus dipertahankan. Saya tidak tahu dari mana saja ada yang tidak jalan. Itu yang tahu teman-teman OPD,” beber Politikus PDIP tersebut.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran, untuk Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2017 bersama para anggota dewan yang masuk dalam Banggar.
Dari hasil pembahasan ABT itu, ia menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok 2017 ini ada peningkatan dari sektor pajak sebesar Rp 156.424.228.251, yang sebelumnya Rp 2.493.841.067.532.
Jadi totalnya tambahan PAD kota ini ada Rp 2.661.344.854.517, dengan kisaran 17,02 persen terbesar dari BOS APBN.
”Ada lagi pendapatan daerah yang naik 5,29 persen dari bantuan Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta,” kata dia.
Lalu, kenaikan pendapatan ini ada di pajak daerah sebesar Rp 38.431.553.627, retribusi daerah naik Rp 5.888.106.990. Sedangkan lain-lain pendapatan Asli Daerah yang sah naik Rp 112.104.567.634. Untuk DAU, berkurang Rp 93.975.892.422 dan DAK naik 85.525.743.156
Selain itu, kata dia, di dalam pembahasan ini ada perubahan asumsi belanja tidak langsung. Antara lain, penyesuaian belanja pengawai akibat mutasi, pengalokasian kenaikan tunjangan DPRD Kota Depok dari lanjutan Peraturan Pemerntah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, pengalokasian hibah DAK BOP PAUD, dan penyesuaian belanja tidak terduga.
Terkait perubahan asumsi belanja langsung. Politikus PKS itu berujar, guna mendanai kegiatan baru atau kegiatan yang bertambah capaian target kinerja, mendanai DAK serta bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, menganggarkan kewajiban kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan. Lalu, pergesaran anggaran antar kegiatan.
”Dan terakhir, penggunaan SILPA tahun anggaran 2016,” sebut dia. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB