Senin, 22 Desember 2025

Pansus V Contoh Pemkab Tabanan

- Jumat, 11 Agustus 2017 | 09:21 WIB
BERKUNJUNG: Pansus V DPRD Kota Depok saat berkunjung ke Bappeda Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, kemarin. RADAR DEPOK.COM - Pembahasann Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Depok tahun 2016-2021, sat ini masih sedang dalam tahapan penyelesaian. Pembahasan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Depok. Adapun bentuk dari pembahasan. Kemarin, Pansus V melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Tabanan, Bali. Mengapa memilih lokasi tersebut ? Diketahui, Kabupaten Tabanan sudah rampung membahas perubahan RPJMD. “Rivisi RPJMD Kabupaten Tabanan sudah usai dan diparipurnakan. Makanya, kami berkunjung kesana, untuk mengetahui lebih detai seperti apa,” Wakil Ketua Pansus V DPRD Kota Depok, Rudi Kurniawan, kepada Radar Depok, kemarin. Hal senada diutarakan Anggota Pansus V DPRD Kota Depok, T. Farida Rachmayanti. Ia mengatakan bahwa kunjungan ini ditujukan untuk mencari perbandingan tentang hal penyesuaian RPJMD. Sebab saat ini, DPRD Kota Depok dan Pemkot Depok masih membahs isi perubahan RPJMD. “Hal terkait adanya perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang berimplikasi pada penyesuaian penanggungjawab urusan,” tutur Politikus PKS itu. Selain itu, sambung dia, revisi RPJMD ini juga menyikapi perlunya arahan dari pusat tentang simplifikasi (penyederahanaan) program. Bahkan, kata dia, agar lebih efektif dari sisi output dan outcome. “Lalu mengantisipasi adanya pengurangan dana perimbanga,” kata Farida. Dari kunjungan ini, tambah dia, Pansus V DPRD Kota Depok tertarik pada hasil revisi RPJMD Kabupaten Tabanan yang bisa diimplemtasikan di Kota Depok. “Mereka sudah selesai, di revisi RPJMD itu mereka mengoptimalisasi anggaran banyak yang mengarah pada pendektan pemberdayaan masayarakat.  Khususnya pengembangan nilai tambah pertanian,” ungkapnya. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X