Minggu, 21 Desember 2025

Kantor KPU Tetap Ngontrak

- Selasa, 15 Agustus 2017 | 09:28 WIB
DILINTASI: Kantor KPU Depok yang terletak di kawasan Kelurahan Depok, Pancoranmas, kemarin. Foto : Irwan/Radar Depok

RADAR DEPOK.COM - Tahun depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan pindah di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya. Sebab, kantor yang sekarang ini,                                                                                                                                                                                                                                                                                                             di Jalan Kartini, Pancoranmas, dinilai sudah tidak layak. Namun tetap saja. Di GDC nanti, KPU tetap saja mengontrak.

"Kantor KPU Depok memang menjadi perhatian bagi Pemkot Depok. Rencana tahun depan akan pindah kontrakan," kata Kepala Kesbangpol Kota Depok, Dadang Wihana, usai menghadiri Padepokan Pemilu di kantor KPU Kota Depok, Jumat (11/8).

Ihwal dana penyewaan kantor KPU, kata Dadang, Pemerintah Kota Depok telah menyediakannya. Tapi sayangnya dia tak mengetahui detail nominalnya. "Anggaran sewa kantor sudah ada, kisaran diatas ratusan (juta)," ucap dia.

Dadang menyebut, lokasi kantor KPU Depok, opsinya bukan hanya GDC. Karena bisa juga di Sawangan. Poinnya, yang penting tempatnya strategis dan nyaman.

“Sesuai dengan kebutuhan KPU,” beber mantan Camat Sukmajaya itu.

Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati, menuturkan jika KPU membutuhkan kantor baru untuk keperluan kegiatan yang akan mengelar Pilgub, Pileg, dan Pilpres. Artinya, butuh ruang untuk menyimpan dokumen-dokumen.

“Sebetulnya ini kebutuhan mendesak, kami membutuhkan ruang rapat yang representatif. Itu bukan buat kami melainkan untuk partai politik maupun tim kampanye yang kami libatkan dalam jumlah besar. Sementara yang ada saat ini tidak maksimal,” ungkap Titik.

Sejak awal 2017, kata dia, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Walikota Depok soal kantor KPU. Kata dia lagi, bagaimana pemerintah daerah bisa memikirkan untuk memfasilitasi ada sebuah kantor yang repersentatif untuk sebuah kantor KPU.

Terlebih dengan kantor yang lapang, KPU bisa meringankan anggaran jika harus menggelar rapat dadakan yang lebih dari 50 orang.

“Sementara kalau tidak ada anggaran kan kami bingung. Namun tetap kami paksakan itu akan tetapi dengan jumlah yang tidak maksimal,” jelasnya.

Diharapkan, ada kantor baru yang repersentatif pihaknya tidak perlu memindahkan data karena sangat beresiko.

“Sebetulnya kalau berpikir efisien, membangun itu lebih murah dari pada menyewa yang setahun mencapai Rp400 juta, sementara kalau empat tahun kan sudah Rp2 M lebih. Belum lagi kami harus memiliki gudang yang nilainya tidak mungkin Rp100 juta. Alhamdulillah sementara kami ajukan dari KPU RI,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia, dana anggaran pertahun KPU Depok kurang lebih Rp3 miliar untuk gaji, listrik, bayar telepon, pajak mobil, dan lainya. Dan itu semua rutin dianggarakan.

“Termasuk sewa gudang, kantor, gajih satpam, dan lainya,”bebernya.

Terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya, menyebutkan bahwa  dana alokasi untuk sewa kantor KPU tahun depan belum dibahas di Bangar untuk 2018. Tapi di KUA-PPAS sudah masuk. “Tapi besaran akan dibahas pas pemabahasan APBD 2018,“ jelas Politikus PKS itu. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X