Senin, 22 Desember 2025

Komisi C Beri Catatan Buat Pemkot

- Sabtu, 2 September 2017 | 09:12 WIB
DIBACAKAN: Suasana Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang ke III Tahun 2016-2017 di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (31/8). Foto : Irwan/Radar Depok

RADAR DEPOK.COM DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penutupan Masa Sidang ke- III Tahun 2016/2017, Kamis (31/8). Ada beberapa masukan dari Komisi C DPRD Kota Depok guna Pemkot Depok.

Mereka meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), guna mempersiapkan pelaksanaan proyek pada pertengahan tahun. Sehingga tidak lagi di akhir tahun, pekerjaan proyek pembangunan. Tak terjadi penumpukan pekerjaan.

"Nantikan bisa terkontrol kualitas dan memaksimalkan anggaran dan minimalisir potensi silpa," kata ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Mazhab HM kepada Radar Depok.

Selain itu, Satgas Pengendalian Air pun menjadi sorotan. Mereka diminta bisa standby mengontrol wilayah langanan banjir, dan perlu melibatkan warga untuk bekerja bakti memelihara aliran atau saluran air yang dangkal.

Lebih lanjut, beber dia, pihak swasta yang ingin membangun di kota ini harus melalui proses perizinan yang sah dan sesuai dengan peraturan berlaku. “Jika sudah silakan saja, jangan hanya bangun dan meraih keuntungan,” tutur dia.

Terlebih lagi, sambung Politikus PPP itu,terkait Sistem Satu Arah (SSA) pemerintah Depok harus  meninjau ulang kebijakan tersebut. Mengingat banyak protes dari warga.

“Kami Komisi C minta ke Pemkot agar kajian SSA lebih mendalam. Jangan sampai kebijakan itu lebih banyak mudorotnya (tidak ada untung) dari pada manfaat,” tegasnya.

Terlebih lagi, sambung Mazhab, penertiban kawasan terminal terpadu milik Kota Depok di Jalan Margonda, untuk segera mungkin dilakukan pembangunan supaya tidak semrawut.

Lalu juga, dia mengingatkan ke Pemkot Depok terkait terminal Jatijajar di kawasan Tapos segera mungkin difungsikan secara optimal.

“Perlu juga diperhatikan pembangunan sarana prasaranya,” tuturnya. (irw) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X