BANDUNG - Menghadapi Pilgub Jabar dan Pilkada serentak di 16 Kota/Kabupaten, 81 anggota Panwaslu dari 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), dari Senin (11/9) hingga Kamis (14/9) di Hotel Jayakarta, Bandung. Diantaranya, tak terkecuali jajaran Panwaslu Kota Depok.Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana saat dihubungi Radar Depok, kemarin.
"Kami sedang mengikuti Bimtek, ini diikuti 27 panwas kabupaten/kota," kata Dede saat jam istirahat.
Untuk menghadapi Pilgub Jabar dan Pilkada serentak di 16 kabupaten/kota, anggota Panwas dibekali berbagai materi pengawasan kepemiluan oleh Bandung oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar.
Dalam komunikasi dengan Radar Depok, Dede mengutip ucapan Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto yang membuka acara pada hari pertama.
Dalam pesannya, lanjut Dede, Bimtek ini bertujuan bagaimana membangun Panwas yang profesional dalam mengawasi Pilgub dan Pilkada 2018 di Jawa Barat.
"Kata bapak Harminus, kultur Bawaslu adalah kerja. Dan sudah terbangun sejak 2013. Maka kerja penuh waktu, sehingga tak boleh ada pekerjaan lain. Termasuk melepas jabatan di organisasi sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 demi mewujudkan Panwas yang profesional tadi," katanya mengutip dari Ketua Bawaslu Jabar.
Ia menjelaskan, dalam Bimtek ini, anggota Panwaslu diberikan 10 modul materi, mulai dari kebijakan umum pengawasan penyelenggaran Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, pengelolaan sekretariat, pemilu demokratis dan nilai-nilai dasar pemilu.
Kemudian, lanjut Dede, sejarah pengawas pemilu, partisipasi pencegahan pengawasan, logika berpikir pencegahan pengawasan, prinsip-prinsip penegakan hukum pemilu, regulasi dan advokasi, pengawasan tahapan pemilu, penindakan pelanggaran.
"Selain itu, penyelesaian sengketa, serta tata kelola informasi antar lembaga. Materi ini harus dikuasai dan dipahami seluruh Panwas," ucap Dede. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB