RICKY/RADAR DEPOK
PENGUKUHAN: Pengurus Katar Kelurahan Limo saat pengukuhan di kelurahan setempat.
DEPOK - Pengurus Karang Taruna (Katar) Kelurahan Limo memiliki program prioritas yang nantinya akan dijalankan dalam periode 2017/2020. Tetap bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan lingkungan. Hal ini menjadi kelanjutan pasca pelantikan pengurus, 9 September lalu.
"Ya kami memiliki program prioritas," kata Ketua Karang Taruna Kelurahan Limo, Ikwal Zhuhri kepada Radar Depok, kemarin.
Ikwal menjelaskan, adapun beberapa program prioritas yang akan dan sudah dijalankan Katar Kelurahan Limo, di antaranya, bergerak di lingkungan hidup. "Dua bulan ini sudah memungut sampah, penanaman pohon, dan mencabut paku," jelas Ikwal.
Selain itu, pihaknya tengah membangun website. Meski masih lokal host dan belum terhubung ke jaringan luas. Tetapi, pada prinsipnya untuk membangun database kependudukan di Kelurahan Limo.
"Ketika mengajukan bantuan sosial, datanya sudah tersedia. Sebab, dari lembaga survey masyarakat updatenya tidak tahu. Dibuat ini (Web), dapat bantuan data. Di kami ada 500 warga tidak mampu, tetapi setelah verifikasi hanya ada 100-an yang mendapat bantuan," paparnya.
Selain membuat web untuk pendataan penduduk dari yang mampu sampai tidak mampu, juga dimasukan data berapa komunitas, pendidikan non formal, seperti latihan voli, SSB, dan majelis taklim.
Pihaknya pun telah membentuk pengajian katar, salah satu upaya mendukung visi Kota Depok yang nyaman, unggul dan religius.
"Mengacu statment dari bapak Walikota Depok, Mohammad Idris, nantinya guru lekar juga dianggarkan insentifnya melalui bentuk sosial," tandasnya.
Sementara, pengurus Katar Kelurahan Limo, Muhammad Romadon menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat kerja, agar program dan rencana yang dijalankan dalam kepengurusan periode 2017/2020 terstruktur dan terarah.
"Nantinya tetap mengacu dalam bingkai Permensos 83/HUK/2005 tentang pedoman dasar karang taruna," ucap Romadon. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB