Senin, 22 Desember 2025

Pradi: Kami Adalah Sahabat Pemuda

- Selasa, 26 September 2017 | 06:30 WIB
JUNIOR/RADAR DEPOK
AUDIENSI: Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna selepas menerima kunjungan dari jajaran DPD Karang Taruna Kota Depok, di Balaikota Depok, kemarin. DEPOK Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menerima kunjungan audiensi dari jajaran Karang Taruna (Katar) Kota Depok, di ruang kerjanya, Balaikota Depok, kemarin. Sejumlah poin krusial dibahas dalam pertemuan itu. Pradi mengatakan, dari kunjungan tersebut, awak katar menyampaikan bila dalam waktu dekat, organisasi kepemudaan ini bakal merayakan hari jadinya. “Mereka juga menyampaikan agenda-agenda. Harapannya, kerjasama dan dukungan dari pemerintah bisa lebih intes. Semisal dalam bidang sosial dan olahraga,” ungkap Pradi kepada Radar Depok. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok ini menambahkan, kerjasama yang baik antara pemerintah dan katar, nantinya bermuara pada peningkatan kemampuan sumber daya manusia pemuda di Kota Depok. Khususnya kader katar itu sendiri. “Sesuai dengan visi Kota Depok, pemuda adalah bagian kami. Kami adalah sahabat pemuda. Katar adalah sahabat pemuda. Kami sangat apresiasi dengan apa yang sudah mereka kerjakan selama ini,” tegasnya. Lebih lanjut, kata Pradi, sepak terjang katar di lingkungan rumah tinggal boleh dibilang sudah baik. Mereka acapkali aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat, seperti kepanitiaan HUT RI dan Tahun Baru Islam. “Meski tetap mereka diberi pendampingan dari RT/RW dan LPM, tapi tetap saja peran mereka sangat besar,” tuturnya. Ketua Karang Taruna Kota Depok, Amsori menambahkan, langkah audiensi merupakan bentuk penguatan peran katar sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda. Ia menuturkan, ada tiga poin utama yang ia sampaikan kepada Pradi, antara lain rencana kegiatan rapat kerja 2017, HUT ke-57 katar, dan yang tak kalah penting soal peraturan daerah Lembaga Kemitraan Kelurahan (LKK). “Perda LKK ini untuk segera di bahas oleh Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok,” ujarnya. Boleh dikatakan, ujar Amsori, keberadaan Perda LKK sudah mendesak, dalam rangka meningkatkan sinergitas antara lembaga ditingkat kelurahan dan pemerintah. “Karena sepanjang lahirnya Permendagri No.5 tahun 2007 tentang penataan lembaga kemasyarakatan ditingkat kelurahan, hanya karang taruna yang belum mendapat perhatian,” pungkas Amsori. (jun)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X