DEPOK - DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Limo akan melaunching Pusat Khidmat di kantor sekretariatnya di RT03/04 Kelurahan Grogol, Limo pada 15 Oktober mendatang.
"Insya Allah 15 Oktober kami launching Pusat Khidmat di Kecamatan Limo. Ini juga dalam rangka peresmian kantor sekretariat kami," kata Ketua DPC PKS Kecamatan Limo, Mudzakkir Harun Alrasyid kepada Radar Depok, kemarin.
Ia menguraikan, rangkaian acaranya nanti akan diawali dengan senam nusantara, setelah itu acara Launching Pusat Khidmat PKS DPC, juga ada penyerahan alat fogging, penyerahan hadiah lomba menggambar.
"Walikota hadir dan menyerahkan hadiah lomba. Saat acara sambutan berlangsung maka kegiatan donor darah (100 kantong) bekerja sama dg PMI, lomba menggambar, periksa kesehatan, cek (gula darah, asam urat, kolesterol), dan pelayanan kesehatan," urainya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pusat Khidmat PKS adalah program turunan dari DPP yaitu bentuk keseriusan PKS dalam menjalankan jargon “Berkhidmat Untuk Rakyat”.
Dengan berdirinya Pusat Khidmat PKS di Kecamatan Limo, ia berharap masyarakat Limo bisa merasakan manfaat dari berbagai program yang akan dijalankan, seperti kesehatan, pembentukan bank sampah, pembinaan taman pendidikan Alquran, rumah aspirasi, rumah sehat, rumah cerdas, rumah keluarga Indonesia dan lainnya.
"Semua program Pusat Khidmat PKS gratis dan ditujukan untuk umum, siapa pun boleh memanfaatkannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," terangnya.
Ia menambahkan, Pusat Khidmat PKS memiliki banyak program seperti Rumah Cerdas, Rumah Sehat, Rumah Peduli, Rumah Aspirasi, Rumah Keluarga Indonesia, Rumah Dakwah, Rumak Konsultasi Syariah, dan Rumah Siaga dan Tanggap Bencana.
“Misalnya Rumah Cerdas setiap Ahad pagi pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB, kegiatannya adalah taman baca dan dongeng anak. Lalu pekan depannya pelayanan kesehatan, talk show pola hidup sehat misalnya. Jadi setiap pekan itu, bisa berbeda tema dan kegiatan," ucap Mudzakkir. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB