Senin, 22 Desember 2025

Dokumen NasDem Diterima KPU

- Sabtu, 14 Oktober 2017 | 08:00 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
TEBAL: Ketua DPD Partai Nasdem Kota Depok, Hutomo Agus Subekti didampingi pengurus saat menyerahkan dokumen persyaratan Parpol peserta Pemilu 2019 ke KPU Kota Depok, di Jalan Raya Kartini Kelurahan Depok, Pancoranmas. DEPOK - Setelah proses verifikasi. Dokumen persyaratan partai politik peserta Pemilu 2019 yang diserahkan DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ke KPU Kota Depok, dinyatakan tidak mengalami kendala alias lengkap. Sehingga langsung terima penyelenggara Pemilu di tingkat Kota Depok, Jumat (13/10). "Alhamdulillah NasDem Kota Depok telah memenuhi syarat Sipol yang telah ditetapkan KPU," kata Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok, Hutomo Agus Subekti kepada Radar Depok. Ia menjelaskan, pihaknya menyerahkan 1.301 berkas ke KPU Depok, sesuai dengan yang terdata di Sipol. Sehingga, diterima setelah melakukan proses pemeriksaan per KTP dan dokumen. "Selanjutnya menunggu tahapan penelitian administrasi. Persiapannya sendiri, sudah dilakukan sejak dua minggu sebelum diserahkan ke KPU. Bahkan, tim pemberkasan sampai begadang," papar Agus. Sambil menunggu proses selanjutnya, lanjut dia, NasDem Kota Depok masih menyelesaikan dan melakukan konsolidasi sampai dengan tingkat DPRt, karena persiapan 2018 cukuup dekat. Kemudian, menjaring caleg berkualitas yang tentunya memiliki bobot yang baik di mata masyarakat, terutama masyarakat Depok. "Ketiga adalah menyiapkan para saksi di TPS," terang Agus. Ia menambahkan, terkait Pilgub Jabar 2018, Nasdem mengusung Ridwan Kamil, sambil menunggu arahan dari DPW. Namun, di Depok sendiri sudah melakukan sosialisasi di tingkat DPC dan DPRt. "Mesin politik segera dipanaskan, agar 2018 ini bisa berjalan dengan baik. Harapan kami dengan partai koalisi nantinya bisa bekerjasama dan memenangkan Ridwan Kamil," imbuhnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan tim pemberkasan yang telah berjuang mempersiapkan seluruh dokumen hingga di terima KPU. "Terima kasih jga kepada KPU dan Panwaslu Kota Depok yang telah bekerja dengan baik pada tahapan ini," ucap Agus. Anggota KPU Kota Depok, Ahmad Arif mengatakan, saat ini pihaknya didampingi Panwaslu melakukan proses verifikasi dokumen persyaratan parpol peserta pemilu 2019, yakni kesesuaian jumlah KTA dan KTP-el per kecamatan dengan yang terdata di Sipol. "Kalau sudah sesuai, kami akan berikan surat tanda terima. Dan, jika belum harus dilengkapi dulu, setelah rampung seluruhnya tahapan penelitian administrasi yang telah dijadwalkan sebelumnya," kata Arif. Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati menambahkan, setelah proses verifikasi selesai dan tidak ada perbaikan, dokumen diterima KPU dan langsung disegel untuk menjamin tidak ada yang membuka. "Kami segel dulu disaksikan partai yang bersangkutan dan Panwaslu. Baru dibuka pada saat jadwal tahapan berikutnya, yakni penelitian administrasi," kata Titik. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X