RICKY/RADAR DEPOK
DITERIMA : Ketua DPD Partai Golkar, Farabi saat menerima bukti ppenyerahan dokumen dari Ketua KPU yang disaksikan Panwaslu Kota Depok di kantor KPU Kota Depok, Jalan Raya Kartini, Kelurahan Depok, Pancoranmas, kemarin.
DEPOK - DPD Partai Golkar Kota Depok menargetkan bisa meraih 11 kursi di DPRD Kota Depok pada Pemilu 2019 mendatang.
“Target kami 11 kursi di DPRD Kota Depok pada Pemilu 2019,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A. Rafiq usai menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai peserta Pemilu 2019 ke KPUD Kota Depok, Senin (16/10).
Menurut Farabi, DPD Partai Golkar taat azas dan aturan. “Insya Allah semua proses bisa kita ikuti dan taati,” kata Farabi.
Kepada wartawan, Farabi menyatakan optimis bisa mencapai target 11 kursi di DPRD Kota Depok. “Kami akan terus berjuang sekuat tenaga dan memenuhi target 11 kursi dari sekarang lima kursi dalam Pemilu tahun 2019 mendatang,” kata Farabi.
Menurut Farabi, target 11 kursi itu realistis bila melihat situasi dan kondisi seluruh kader maupun pengurus partai bergerak selama ini.
“Ya setiap kecamatan satu kursi hal yang realistis dan wajar untuk memenuhi target itu, ” tegas Farabi
Ketika menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima langsung oleh Ketua KPUD Kota Depok, Titik Nurhayati, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok didampingi sekitar 50 orang pengurus DPD dan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se Kota Depok.
Kata Titik, berkas yang diserahkan DPD Partai Golkar sudah lengkap dan sudah bisa diterima. “Alhamdulilah. berkas yang diserahkan DPD Partai Golkar dengan dukungan 1.542 kartu tanda anggota yang dibuktikan dengan 1.542 E-KTP,” kata Titik. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB