Senin, 22 Desember 2025

Ahmad Syaikhu Apresiasi PKS Depok

- Senin, 23 Oktober 2017 | 06:15 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
DEKLARASI: Bacawagub Jabar, Ahmad Syaikhu bersama pengurus DPD PKS dan kader PKS Kota Depok usai Konsolidasi Pemenangan Pilgub Jabar Kader PKS Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Depok, Minggu (22/10). DEPOK Ketua DPD PKS Jawa Barat, Ahmad Syaikhu mengapresiasi DPD PKS Depok saat Konsolidasi Pemenangan Pilgub Jabar Kader PKS Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Depok, Minggu (22/10). Pasalnya, dalam acara tersebut, partai berlambang padi dan bulan sabit di Kota Depok itu menghadirkan sebanyak 2.000 kader. Syaikhu mengatakan, dari 18 kota/kabupaten yang sudah dikunjungi, penyambutan dan acara di DPD PKS Kota Depok yang paling gegap gempita. "Saya sangat mengapresiasi, ini menunjukan semangat-semangat lkade dan optimalisasi mesin partai, insya Allah Siap menghadapi pemenangan di Pilgub Jabar," tutur Wakil Walikota Bekasi ini. Pria kelahiran 23 Januari 1965 ini mengatakan, sebagai bagian dari upaya untuk memenangkan Pilgub di Jabar, pihaknya sudah membentuk Tim Pemenangan Wilayah (TPW) untuk skala Jawa Barat dan Tim Pemenangan Daerah (TPD). "TPW sudah memerintahkan kepada saya sebagai calon wakil Gubernur untuk berkeliling se-Jabar. Itu sudah sudah saya jalankan. Ini sudah ke 18, Insya nanti 9 kota lagi akan kami tuntaskan. Kemungkinan 4 November selesai," Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Barat ini. Setelah itu, lanjut pasangan Deddy Mizwar ini, akan dilakukan survei untuk mengetahui seberapa jauh tingkat elektabilitas dari hasil roadshow di 27 kabupaten/kota. "Yang belum Bekasi, Karawang, Purwarkata, Subang, Indramayu, Majalengka," ucapnya. Ketua DPD PKS Kota Depok, Hafid Nasir mengatakan, pihaknya memang sudah lama memanaskan mesin partai. Saat ini, menghadirkan sosok yang Ahmad Syaikhu untuk kembali memompa semangat para kader. "Dan sudah kita buktikan dari 2.000 kader yang hadir hari ini, menyatakan siap mendukung pasangan yang telah ditetapkan dari DPP," kata Hafid. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X