Senin, 22 Desember 2025

Pemilih Pemula Penting Dalam Pengawasan

- Selasa, 31 Oktober 2017 | 06:00 WIB
  RICKY/RADAR DEPOK
PARTISIPASI: Komisioner Panwaslu Kota Depok fotobersama peserta usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Gedung Sasono Mulyo, Kelurahan Kalimulya, Cilodng, Senin 30/10). DEPOK - Pemilih pemula memiliki peran penting dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Karenannya, Panwaslu Kota Depok mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Gedung Sasono Mulyo, Kelurahan Kalimulya, Cilodng, Senin 30/10). "Kami mengundang 100 orang pemilih pemula, dari unsur pramuka, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan pelajar dan mahasiswa," tutur Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana kepada Radar Depok. Dede menguraikan, Pilgub Jabar tahun 2018 adalah pesta demokrasi rakyat Indonesia, khususnya Jawa Barat, termasuk di dalamnya segmen pemilih pemula. Pilgub, lanjut Dede, harus terlaksana sesuai dengan azas dan prinsip sebagaimana telah diatur dalam per-Undang-Uangan, maka perlu diawasi pelaksanaannya. Menurutnya, pemilih pemula memiliki peran penting dalam pengawasan pelaksanaan, maka perlu dilakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula agar membangun rasa memiliki dan keinginan untuk ikut mengawasi Pilgub. "Salah satu wujud partisipasi pemilih pemula dalam pengawasan pilgub jabar yaitu dengan ikut memantau pelaksanaan tahapan dan memberikan informasi/laporan kepada Panwas jika ada dugaan pelanggaran pemilihan," paparnya. Ia menambahkan, narsumnya dari Bawaslu Jawa Barat, Panwaskota Depok, KPU Depok dan pegiat pemilu. kegiatan ini sesuai dengan tagline Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni 'bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu'. "Rabu (1/11), kami akan mengundang peserta 100, dari unsur tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama," tandasnya. Sementara, Komisioner KPU Kota Depok, Nurhadi yang menjadi narsum dalam sosialisasi tersebut, salah satunya menjelaskan tentang partisipasi dalam demokrasi. Menurutnya, prinsip dasar dari sebah demokrasi adalah adanya partisipasi masyarakat. "Partisipasi politik dapat digunakan sebagai alat menentukan kebijakan-kebijakan yang diharapkan, setiap warga negara mempunyai harapan dan kepentingan masing-masing, tentang siapa yang seharusnya memimpin atau mewakili mereka dan kebijakan-kebijakan publik apa yang harus dibuat," katanya. Ia melanjutkan, partisiasi adalah tindakan (act), bukan sekedar keinginan, maksud atau minat. Jadi dalam partisiasi harus bertindak, bukan sekedar ngomong. Selanjutnya, dalam partisipsi tindakan harus dilakukan dengan sukarela bukan dipaksa atau dibayar. Sehingga, dalam partisipasi yang ditekankan adalah kesadaran masyarakat untk memberikan kontribusi dengan cerdas berdasarkan pada pemahaman tentang pentingnya Pemilu ataupun Pilkada. "Inilah yang menjadikan demokrasi menjadi berkualitas, bukan hanya pada hasil, tetapi juga pada prosesnya," ucap Nurhadi. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X