RICKY/RADAR DEPOK
AKRAB: Anggota DPRD Kota Depok, Rienova Serry Donie bersama jajaran Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN).
DEPOK - Demi meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan pemuda di Kota Depok, perlu cara yang efektif untuk mewujudkan kedua hal tersebut. Yakni, pengembangan ekonomi kreatif pemda melalui koperasi.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Depok, Rienova Serry Donie, saat berada di Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN) Cabang Depok 1 di Kecamatan Tapos.
"Kota Depok memang tidak memiliki sumber daya alam, tetapi punya potensi lain yang dapat dikembangkan serta sangat potensial, yakni sumber daya manusia (SDM)," kata Rienova.
SDM ini, lanjut politikus Partai Gerindra ini, Depok menjadi kekuatan Kota Depok. Salah satunya potensi pemuda yang bisa mendorong peningkatan perekonomian Kota Depok melalui ekonomi kreatif yang dikombinasikan dengan kegiatan koperasi.
"Memang pemuda perlu didorong dan diarahkan, agar mereka dapat berkarya dan menyalurkan ide-ide kreatif," paparnya.
Kata dia, di KGN Cabang Depok 1, telah merekrut lima pemuda yang dilatih dan dibina KGN pusat untuk dijadikan wirausahawan baru, melalui program pemberdayaan pemuda.
"Diberdayakan untuk membangun perekonomian baru dengan membentuk wirausahawan-wirausahawan muda, mereka melamar ke kami dan dilatih, kemudian diberikan modal untuk tempat usaha, dan nanti sistemnya bagi hasil," urainya.
Perempua yang juga inisiator dan pengawas KGN Cabang Depok 1 ini menjelaskan, sesuai dengan azas koperasi, yakni menyejahterakan anggota. Program ini pun bertujuan untuk menjadikan para pemuda itu mandiri yang nanti muaranya pada peningkatan ekonomi di Kota Depok.
"KGN punya program itu, sebagai koperasi serba usaha, kami mengembangkan usaha-usaha untuk menyejahterakan anggota dan meningkatkan kemandirian masyarakat, khususnya masyarakat dan pemuda di Kota Depok," tandasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB