Senin, 22 Desember 2025

PPP Serap Aspirasi Masyarakat

- Rabu, 22 November 2017 | 06:30 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
SILATURAHMI: Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Lutfiyah didampingi Ketua PAC PPP Kecamatan Sawangan Ma’mun Pratama saat silaturahmi ke tokoh agama dan masyarakat di Kecamatan Sawangan. DEPOK Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok terus melakukan kerja nyata dengan melakukan silaturahmi ke grasroot untuk menyerap aspirasi dan meminta masukan kepada masyarakat yang ada di wilayah. Seperti kemarin, Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Lutfiyah didampingi Ketua PAC Kecamatan Sawangan beserta jajarannya melakukan silaturahmi ke tokoh agama dan masyarakat di wilayah Kecamatan Sawangan. “Kami bertemu dengan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berada di kelurahan Pengasinan, Pasir putih, Sawangan Baru, Cinangka dan Kedaung,” kata Qonita kepada Radar Depok. Menurutnya, kunjungannya ke grasroot ini, selain untuk menjalin silaturahmi pengurus PPP, juga dalam rangka menyerap berbagai aspirasi, masukan dan keluhan dari masyarakat terhadap situasi social, ekonomi, agama dan lain sebagaimana di wilayah mereka. “Alhamdulillah, kunjungan kami, dengan niat yang baik ini dapat diterima dengan baik pula,” katanya. Putri Kyai Sukron Mamun ini menegaskan jika partainya ini terus melakukan kerja nyata ke masyarakat dan bukan mencari serta membuat pencitraan di Kota Depok. “PPP itu bukan partai pencitraan tapi kita erja nyata turun ke masyarakat, silaturrahmi adalah bagian dari kita menyerap, menimba ilmu, meminta masukan untuk kebaikan PPP kedepan,” tandasnya. Sementara, Ketua PAC Kecamatan Sawangan, Ma’mun Pratama menambahkan, pihaknya terus intens meningkatkan konsolidasi pengurus dan berupaya meraih simpati masyarakat dengan bekerja nyata di lapangan. “Sehingga, nantinya masyarakat sendiri yang menilai. Yang penting kami terus berjuang untuk membesarkan PPP di Kecamatan Sawangan dan umumnya di Kota Depok,” ucap Ma’mun. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X