RICKY/RADAR DEPOK KEPEDULIAN: Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Depok, Sugianto didampingi staf BRI menyerahkan secara simbolis kepada Danyon HUBAD Depok, Letkol Chb Wiliam Pratomo Jumat (24/11)
DEPOK - Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, BRI Cabang Depok mengucurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp32,6 juta untuk renovasi sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Batalyon Perhubungan Angkatan Darat (HUBAD) Depok di Kelurahan Jatijajar, Tapos, Jumat (24/11)
Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Depok, Sugianto mewakili Pimpinan Cabang BRI Depok, Suharna mengatakan, program CSR ini merupakan penyisihan dari laba BRI yang digunakan untuk membantu sarana dan prasarana yang membutuhkan bantuan.
"Angka tepatnya Rp32.639.000,-. Bantuannya disesuaikan dengan kebutuhan pembangunannya. CSR ini untuk mendukung kegiatan pendidikan atau lainnya yang tida dibiayai APBD atau APBD," kata Sugianto kepada Radar Depok.
Dia mengatakan, bantuan yang diberikan untuk membantu renovasi PAUD Pendidikan HUBAD Depok. Dan, lanjut dia, Untuk mendapatkan CSR dari BRI, pemohon lebih dulu mengajukan proposal, kemudian setelah disetujui dilihat.
Sugianto berharap, dengan adanya CSR ini Bisnis BRI semakin maju sehingga dapat berkontribusi lebih untuk masyarakat. Hal ini, sambung dia, juga mendekatkan BRI dengan masyarakat dan menunjukan BRI peduli terhadap umat dan dunia pendidikan.
“Melalui CRS ini, kami terus mendukung pengembangan baik melalui peningkatan sarana maupun prasarana," harapnya.
Sementara, Komandan BATALYON (Danyon) HUBAD Depok, Letkol Chb Wiliam Pratomo mengucapkan terima kasih atas CSR yang diberikan BRI untuk membantu pihaknya merenovasi PAUD di lokasi Batalyonnya.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat dimaksimalkan, sebagai sarana pendukung kegiatan belajar mengajar di PAUD ini,” ucap Wiliam. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB