RICKY/RADAR DEPOK
TURUN GUNUNG: Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustofa sedang berbincang-bincang dengan pelaku UMKM, di Pasar Kaget Pesona View Bazzar di Jalan Juanda, Depok, Minggu (26/11) pagi.
DEPOK – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sangat concern terhadap perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan eknomi kerakyatan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPW Nasdem Jawa Barat, Saan Mustofa.
"Partai NasDem sangat concern terhadap perkembangan UMKM dan ekonomi kerakyatan di Jawa Barat, terkhusus di Kota Depok," Ucap Saan Mustofa.
Hal tersebut dibuktikan saat ke Depok, Saan menyempatkan diri bersama pengurus Partai NasDem Depok mengunjungi Pasar Kaget Pesona View Bazzar di Jalan Juanda, disela-sela acara konsolidasi kader Kota Depok, Minggu (26/11).
Menurutnya, pelaku usaha yang berada di tataran UMKM menjadi pondasi ekonomi kerakyatan dan perlu untuk diperhatikan, sehingga mampu berkembang dan tidak tergilas oleh pengusaha ritel bermodal besar.
“Bukannya tidak pro terhadap pengusaha, tetapi kita juga harus memperhatikan rakyat kecil,” paparnya.
Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok, Hutomo Agus Subekti menambahkan, kedatangan Ketua DPW sekaligus mengadakan rapat konsolidasi untuk menyiapkan infrastruktur partai, menyiapkan Training of Trainer (TOT) saksi tingkat DPRT dan membentuk saksi sampai tingkat TPS hingga akhir maret.
“Saksi di tingkat DPRt per kelurahan tiga orang, jadi kami akan menyiapkan 189 orang, karena di Depok kan ada 63 kelurahan,” kata Hutomo.
Yang pertama, sambung Hutomo, di Desember pihaknya akan adakan TOT saksi di tingkat DPRt, mengadakan kegiatan-kegiatan sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Yang jelas, kata Hutomo, ini menrupakan ikhtiar dari kerja-kerja politik yang akan menaikan elektabilitas partai dan akan membawa dampak naiknya suara Partai NasDem di Kota Depok.
“Hal tersebut dilakukan guna mencapai target pada Pilgub 2018 dan target Pileg enam kursi di DPRD tingkat Kota Depok, DPR tingkat provinsi dua kursi dan DPR RI satu kursi,” tandasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB