RICKY/RADAR DEPOK KOMPAK: Pengurus dan kader DPC PIRA Kota Depok saat foto bersama sebelum touring ke salah satu destinasi wisata.
DEPOK – DPC Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Kota Depok siap menyosialisasikan Mayjen TNI (Purn) Sudrajat dan Ahmad Syaikhu (Asyik) guna memenangkan Pilgub Jawa Barat 2018. Untuk diketahui, pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PAN.
Ketua DPC PIRA Kota Depok, Rezky M Noor mengatakan, setelah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyatakan Sudrajat berpasangan dengan Syaikhu, pihaknya siap langsung bekerja memenangkan pasangan tersebut di Depok.
“Kami anggota PIRA yang merupakan sayap Partai Gerindra, harus mendukungnya,” kata Rezky kepada Radar Depok.
Ia menegaskan, sayap Gerindra seperti PIRA harus bekerja maksimal. Saat ini sudah mulai memanaskan mesin partai di tingkat ranting yang ada di Kota Depok. Dia sudah berkomitmen untuk menyosialisasikan pasangan yang diusung Gerindra demi merebut kemenangan dalam kontestasi pilgub.
“Seluruh pengurus dan anggota sudah siap,” tegasnya
Istri dari Anggota DPR, Nuroji ini, menurutkan bila pencalonan Sudrajat bukan tanpa pertimbangan dan perhitungan yang matang. Artinya, tidak ujug-ujug muncul. Sebab, pengurus pusat telah menggodok hal tersebut, sehingga keluar suatu keputusan yang bulat untuk mengusung Sudrajat.
Setelah diusung, sambung Anggota DPRD Kota Depok yang akrab disapa Emak Kiki ini, popularitas dan elektabilitas Sudrajat terus meningkat dan diharapkan terus meningkat sampai pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 Juni mendatang.
“Kami sayap Gerindra PIRA akan selalu mendukung hasil dari keputusan Pak Prabowo Subianto yang mengusung Mayjen TNI (Purn) Sudrajat untuk ikut serta dalam kontestasi Pilgub di Jawa Barat di tahun 2018,” tandasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB