AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
PENEBARAN BENIH IKAN: Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (kiri) saat memberi sambutan, sebelum menebar jutaan benih ikan di Situ Pengasinan, Sawangan, Kamis (11/1).
DEPOK - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengaku tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Jawa Barat (Jabar) meningkat. Klaim tersebut, berdasarkan perbandingan saat dirinya sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Jabar.
Sebelum duduk di Gedung Sate, partisipasi pemilih hanya sebesar 49 persen. Kemudian setelah dirinya menjabat selama dua periode atau 10 tahun, meningkat jadi 83 persen.
“Kalau data partisipasi pemilih di Pilkada Jabar rinciannya ada di KPU. Cuma, hitungannya dari Indonesia merdeka sampai sebelum saya menjabat tingkat partisipasi pemilih 49 persen. Setelah saya memimpin Jabar, tingkat partisipasi pemilih ada progressnya menjadi 83 persen," ujar pria yang akrab disapa Aher itu kepada Radar Depok, kemarin.
Aher menuturkan, dengan peningkatan partisipasi pemilih, menunjukkan tingkat demokrasi di Jabar juga meningkat. Hanya saja, dirinya juga berharap dengan meningkatnya demokrasi di Jabar, bersamaan pula dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. "Kita berharap kesejahteraan masyarakat juga meningkat," harapnya.
Pada Pilgub Jabar 2018, suami Netty Prasetiyani ini berpesan kepada pasangan calon agar menghadirkan proses pemilihan yang demokratis. Jangan sampai muncul intimidasi dan kriminalisasi politik.
Selain itu, sambungnya, calon Gubernur Jabar juga mengajarkan proses politik yang baik pada masyarakat. "Nanti akan memimpin Jabar selama lima tahun mendatang dan menggantikan Aher," pesannya.
Disinggung soal potensi dirinya ambil bagian dalam kontestasi Pilpres 2019, Politikus PKS ini mengaku ingin menyelesaikan tugasnya dahulu sebagai Gubernur.
"Saya akan menyelesaikan tugas sampai akhir masa jabatan," pungkasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB