Senin, 22 Desember 2025

Perda KLA Efektif Jika Didukung Bersama

- Selasa, 16 Januari 2018 | 08:20 WIB
FOTO: Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Sri Kustiani DEPOK Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Kota Layak Anak (KLA) sebenarnya dapat menjawab tantangan mengenai kenakalan remaja yang saat ini meresahkan masyarakat. Asal, disosialisasikan secara massif dan didukung lintas sektoral. Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Sri Kustiani mengatakan, Perda KLA akan efektif jika di tunjang dari dalam Keluarga itu sendiri. Selain itu didukung dari lingkungan, pemerintah dan OPD terkait. “Bisa terwujud jika mendapat dukungan dan kerjasama banyak pihak dan lintas sektoral. Substansi KLA adalah memberikan hak anak dalam seluruh aspek kehidupan. Mulai dari penetapan kebijakan regulasi hingga infrastruktur. Maka yang dirasakan anak adalah kenyamanan.  Perda ini kan sebenarnya menjamin terpenuhinya hak anak,” kata Hj. Nunung-sapannya. Kata dia, Perda ini lahir sebagai kebijakan yang dapat menjadi solusi pemecahan terhadap berbagai masalah yang berkaitan dengan anak di Depok. Perda ini juga merupakan kebijakan dengan melakukan pencegahan berbagai masalah terhadap anak. “Ketahanan Keluarga menjadi poin penting dan utama selain tanggung jawab Pemerintah dan peran serta masyarakat dan dunia usaha. Kami di dewan pun setiap ada kesempatan untuk turun ke masyarakat juga mensosialisasikan Perda ini,” ucap Hj Nunung. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X