Senin, 22 Desember 2025

1911 Alat Peraga Tersebar

- Rabu, 14 Februari 2018 | 09:32 WIB
DOK PRI
FOTO: Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana DEPOK - Setelah KPU Jabar menetapkan empat pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Senin (12/2). Panwaslu Kota Depok siap segera menertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang telah terpasang di Depok. "Ya kami akan tertibkan," tutur Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana kepada Radar Depok. Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan jajaran panwascam, sambung Dede, ditemukan sekitar 1911 alat peraga yang telah terpasang, terdiri dari 1329 banner kecil, 168 banner besar, 114 spanduk, dan 300 alat peraga lainnya. "Itu data terakhir yang kami peroleh dari jajaran Panwascam," paparnya. Dalam rangka pelaksanaan penertiban, Panwaslu akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Panwas Kecamatan pada Selasa, (13/2). Selain itu, Panwaslu Kota Depok akan melayangkan surat himbauan kepada partai pendukung dan pengusung pasangan calon tersebut untuk menurunkan alat peraga yg telah dipasang menjelang masa kampanye dimulai pada tanggal 15 Februari 2018. "Karena hari ini (Selasa, 12/2) adalah hari penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat oleh KPU Jawa Barat," pungkasnya. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X