RICKY/RADARDEPOK
TERTANGANI: Wirani alias Kuik warga Jalan Rawajati RT1/4 Kelurahan Krukut, Limo. Kemarin, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta, guna menjalani perawatan.
DEPOK - Wirani alias Kuik warga Jalan Rawajati RT1/4 Kelurahan Krukut, Limo. Kemarin, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta, guna menjalani perawatan. Perempuan berusia 40 tahun itu, mendadak di bawa kerumah sakit karena terkena penyakit Kanker Payudara.
Salah satu kader Kelurahan Krukut, Muhayati yang ditugaskan mengurus proses pengobatan Kuik, memastikan telah menjalani penanganan medis di RS Fatmawati. Kuik, jata Yati -sapaanya- menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), karena yang bersangkutan tidak tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Ya, kami telah mengurus administrasi fasilitas Bantuan Sosial (Bansos) yakni Jamkesda untuk pembiayaan pengobatan ibu Kuik. Karena tidak memiliki kartu BPJS, tapi alhamdulillah kami dibantu bapak Haji Tajudin anggota DPRD untuk mempercepat pengurusan Bansos," terang Yati kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Dia menambahkan, sebenarnya Kuik sudah menderita Kanker Payudara sejak setahun lalu. Namun karena ada satu lain, sehingga baru sekarang dilakukan pengobatan secara intensif di RS Fatmawati. "Dia sudah setahun menderita penyakit Kanker Payudara makanya kondisinya sudah cukup parah, tapi kami berharap masih bisa disembuhkan," imbuhnya.
Sementara, anggota DPRD Dapil Beji-Cinere-Limo (BCL), H Tajudin Tabri mengaku, tergerak untuk membantu memuluskan proses pengobatan terhadap ibu Kuik. Merasa prihatin dengan kondisi Kuik yang sudah sangat lemah, didera penyakit yang mematikan itu.
" Ya, saya bantu proses pengurusan persyaratan agar Kuik dapat segera mendapatkan penanganan medis secara intensif. Dan ini sudah menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat membantu warga yang sedang dalam kesulitan " ujar politisi Partai Golkar itu. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB