RICKY/RADAR DEPOK
DAFTAR: Ketua DPD AMPI kota Depok, Friansyah (kanan) saat menyerahkan formulir pendaftaran Bacaleg ke Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Depok, Poltak Hutagaol di kantor DPD Partai Golkar Kota Depok di Kecamatan Sukmajaya.
DEPOK - Setelah sukses menjadi Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Depok pada Musda yang digelar akhir 2017. Kini di tahun 2018 ini, Friansyah kembali membuat gebrakan dengan mendaftarkan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Anggota Legislafif (Bacaleg) DPRD Tingkat II Kota Depok dari Partai Golkar.
Hal tersebut diakui Friansyah. Bahkan, dirinya sudah menyerahkan formulir pendaftaran Bacaleg ke kantor partai berlambang Pohon Beringin tersebut.
"Alhamdulillah, tahap awal sudah saya lalui dan terdaftar sebagai Bacaleg dari Partai Golkar Kota Depok," kata Friansyah kepada Radar Depok, kemarin.
Ia melanjutkan, penyerahan formulir langsung diterima Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Depok, Poltak Hutagaol dan staf di kantor sekretariat.
Friansyah mengungkapkan, dirinya mendaftarkan diri sebagai Bacaleg untuk DPRD Tingkat II Kota Depok di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yakni Beji, Cinere dan Limo. "Saya mengambil di Dapil itu karena sesuai domisili," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, latarbelakang dirinya maju ke Pesta Demokrasi pada 2019 nanti lantaran ingin memajukan wilayah tinggalnya dari jalur legislatif serta mendapat dorongan dari beberapa elemen masyarakat.
"Setelah dipertimbangkan masak-masak dan meminta restu keluarga, akhirnya saya mendaftarkan diri sebagai Bacaleg dari Partai Golkar," terangnya.
Terlebih, sambung Friansyah, di AMPI sendiri merupakan sayap Partai Golkar yang terus eksis dalam membesarkan Partai Golkar, khususnya DPD Partai Golkar Kota Depok.
Selain itu, AMPI Kota Depok berkeyakinan sebagai barometer lahirnya kader kader Golkar Kota Depok yang militan, idealis dan loyal terhadap organisasinya dan Partai Golkar Kota Depok.
"Ini upaya kami dan 2019 merupakan ajang pembuktian untuk AMPI Depok," tandasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB