Senin, 22 Desember 2025

Watimpres Apresiasi Pembangunan Pos Imigrasi Gili Terawangan

- Jumat, 23 Februari 2018 | 20:53 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Dudi Iskandar (paling kiri) ketika menerima kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kemarin. Tampak Kakanwil Kemenkum Ham NTB Sevial Akmili dan Kadiv Imigrasi, Eddy Setiadi. (Ist/Jawapos.com) MATARAM - Sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Rabu (21/2). Kedatangan mereka dalam rangka kunjungan kerja sekaligus memantau program pengawasan orang asing, termasuk upaya pencegahan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) Non Prosedural. Dalam kunjungannya, rombongan yang dipimpin Jenderal (Purn) Subagyo Hadisiswoyo, Letjen (Purn) M Yusuf Kartanegara dan Mayjen (Purn) Mashudi Darto, itu mengapreasiasi terobosan yang dilakukan Kanwil Kemenkuham setempat. Termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. Subagyo mengatakan, rencana pembangunan Pos Imigrasi di Gili Terawangan merupakan sebuah langkah brilian. Terutama dalam kaitannya dengan pemantauan orang asing dan CTKI Non Prosedural. "Kami mengapresiasi juga dukungan dan bantuan Bupati Lombok Utara," ujar dia dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com (Grup Radar Depok), Jumat (23/2). "Pola pemantauan orang asingnya saya kira sudah berjalan bagus. Semoga kedepan semakin lebih baik," sambungnya. Dalam kesempatan itu, Subagyo meminta Kanwil Kemenkumham NTB dan Imigrasi Mataram untuk terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan orang asing. "Kemudian yang tak kalah penting, berikan pelayanan terbaik kepada mereka," tambah dia. Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM NTB, Sevial Akmili mengatakan, terkait pencegahan CTKI Non Prosedural, pihaknya setidaknya sudha menolak 285 pengajuan paspor sepanjang 2017 hingga Februari 2018 ini. "Ada 21 orang juga yang kami tahan keberangkatannya via Bandara Lombok Internasional Airport," tambah Sevial. Dia mengatakan pihaknya juga memperketat pengajuan paspor untuk meminimalisir CTKI NP. Diantaranya penguatan pada saat wawancara pemohon paspor. "Kemudian kami siagakan petugas imigrasi di bandara dalam rangka pencegahan keberangkatan yang diduga CTKI Non Prosedural. Kami juga membangun sinergiritas dengan kepolisian terkait TPPO dan membentuk satgas TPPO di masing-masing kantor imigrasi," beber dia. Adapun terkait pemantauan orang asing, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Dudi Iskandar menjabarkan beberapa upa yang dilakukan pihaknya. Pertama adalah pembentukan dan penguatan tim pengawasan orang asing sampai dengan tingkat kecamatan, kemudian rencana pembangunan pos imigrasi di Gili Terawangan. Menurut Dudi, pembangunan Pos Imigrasi Mataram sangat penting lantaran konsentrasi kegiatan dan keberadaan orang asing, mayoritas berada di Lombok Utara. "Kami perkuat juga dengan pelaksanaan operasi gabungan Timpora (Tim Pemantau Orang Asing) serta Operasi intelijen Keimigrasian serta penguatan aplikasi pelaporan orang asing yang terus rutin dilakukan," pungkas mantan Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok itu. (jun/JPG/**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X