Minggu, 21 Desember 2025

50 Undangan Diajak Awasi Pilgub

- Selasa, 27 Februari 2018 | 09:06 WIB
RICKY/RADARDEPOK
FOTO BERSAMA: Panwascam Cinere menyosialisasikan pengawasan kampanye kepada 50 tamu undangan, di Lantai II Aula Kecamatan Cinere, kemarin. DEPOK - Tidak mau terjadi hal-hal yang tak dinginkan saat berlangsung Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar). Kemarin, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cinere menyosialisasikan pengawasan kampanye kepada 50 tamu undangan, di Lantai II Aula Kecamatan Cinere. Ketua Panwascam Cinere, Jayadi mengatakan, dalam sosialisasi pengawasan kampanye dihadiri sedikitnya 50 peserta, yang terdiri dari Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, jajaran LPM, ketua lingkungan, dan jajaran karang taruna serta unsur Muspika. Sosialisasi ini, kata Jayadi bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan kampanye, agar tidak keluar dari aturan main yang berlaku. Dia berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi ini, bisa mengamalkan informasi atau ilmu yang di berikan dalam sosialisasi, dapat di sebar luaskan ke masyarakat luas. “Nanti tolong ilmunya didistribusikan, bukan hanya untuk sendiri. Karena tujuan kita agar masyarakat juga ikut mengawasi dalam tahapan Pilgub Jabar,” katanya kepada Harian Radar Depok, kemarin. Jayadi juga meminta, kepada masyarakat bilamana mengetahui adanya pelanggaran dalam kampanye, agar diingatkan, bila masih membandel segera laporkan ke Panwascam atau Panwaslu. “Kalau diperingatkan masih membandel segera laporkan, nanti ada sanksinya yaitu pidana. Kalau terbukti memenuhi unsur-unsurnya bagi yang membagikan sesuatu ancaman pidana dan denda,” katanya. Selama masa kampanye, sambungnya, panwas harus benar-benar berperan aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pilkada serentak. “Masa kampanye bagi pasangan calon akan dimulai sejak 15 Febuari 2018 sampai dengan 23 Juni 2018 mendatang,” tutupnya. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X