Senin, 22 Desember 2025

Isu Sara Tidak Terpakai Pilgub Jabar

- Rabu, 28 Februari 2018 | 09:08 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
PENGAWAS: Komisioner Bawaslu Jabar, H Wasikin bersama Komisioner Panwaslu Kota Depok dan anggota Panwascamperwakilan ASN usai Sosialisasi Pojok Pengawasan dan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Kota Depok yang diselenggarakan Panwaslu Kota Depok di Gedung Sasono Mulyo, Kecamatan Cilodong. DEPOK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) mengatakan pada perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 isu Suku, Agama, Ras dan Antargologan (Sara) tidak akan dipakai. Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Jabar, H Wasikin Marzuki saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pojok Pengawasan dan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Kota Depok yang diselenggarakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok di Gedung Sasono Mulyo, Kecamatan Cilodong, Jumat (23/2). Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar, seluruh pasangan calon seluruhnya sama, baik suku, agama, ras dan antargolongan. “Soal suku ini saya rasa tidak ada masalah. Sama sukunya sunda. Untuk soal agama, empat pasangan calon ini seluruhnya muslim. Jadi tidak ada celah orang mempermasalahkan persoalan agama di Pilgub Jabar. Ras, sama Indonesia semuanya, kalau golongan, jangan diperdebatkan balik lagi, rumah besar kita Islam titik,” kata Wasikin. Jadi, ia berharap tidak ada yang menggunakan isu sara jangan dibuat di Pilgub Jabar 2018 ini. Kemudian, lanjut Wasikin, terkait politik uang memang agak ada persoalan di tingkat grassroot. Ia melihat bagaimana Panwas punya pengaruh atau tidak dalam hal menegakan hukum pemilih. “Saya mencontohkan di suatu daerah banyak orang mengadu ayam, tiba-tiba polisi datang dengan sirine mobil polisinya. Bubar kan orang itu. Saya meminta Panwaslu juga bisa seperti itu,” ucap Wasikin. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X