RICKY/RADAR DEPOK
RELIGIUS: Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto didampingi jajarannya berfoto dengan DKM dan jamaah Masjid An Nur di Kecamatan Sukmajaya.
Di era kepemimpinan Kombes Didik Sugiarto sebagai Kapolresta Depok, ia terus berupaya mewujudkan Kota Sejuta Maulid ini terjaga kondusifitasnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan subuh keliling. Seperti Sabtu (10/3), dia dan jajarannya melakukan salat subuh di Masjid Jami An Nur, Kecamatan Sukmajaya.
LAPORAN: Ricky Juliansyah
Sabtu (10/3) menjelang subuh, Didik yang didampingi Kabag Ops Polresta Depok Kompol Agung, Kasat Sabhara Kompol Subandi, dan Kanit Sabara Polsek Sukmajaya Iptu Bagus Suwardi, bertolak ke Masjid Jami An Nur di Kecamatan Sukmajaya.
Kunjungan dalam rangka mengikuti salat subuh berjamaah di masjid tersebut. Kedatangan mereka untuk menjalin tali silaturahmi dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami An Nur dan jamaah dari masyarakat sekitar masjid tersebut.
Subuh keliling ini, selain merupakan sarana silaturahmi dan mendekatkan diri polisi dengan masyarakat, juga sebagai sarana dapat mendengar langsung keluhan serta saran dari masyarakat dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan seputar tempat tinggalnya.
"Dengan melakukan subuh keliling ke masjid, diharapkan kami dapat mendengar langsung informasi dan harapan masyarakat terhadap Polri dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,” kata ujar Didik.
Selain itu, pihaknya juga dapat memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi terkini yang ada di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Didik mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan Medsos untuk melakukan interaksi sosial dan berkomunikasi serta menyebarkan informasi yang baik, dan turut memerangi serta melawan beredarnya berita bohong (hoaks).
“Saat ini Polri sedang dan terus akan melakukan upaya upaya untuk memberantas penyebaran berita Hoaks dan membawa para pelaku ke proses hukum untuk diadili, karena Hoaks ini merupakan virus pemecah bangsa dan harus kita berantas guna mewujudkan kerukunan hidup bermasyarakat dan beragama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB