RICKY/RADAR DEPOK
SERAHTERIMA: Wakil Ketua Panitia Bulan Dana PMI tahun 2017, Agus Suherman menyerahkan secara simbolis dana dari Bulan Dana PMI Tahun 2017 ke Ketua PMI Kota Depok di aula Lantai 5 Balaikota Depok, di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Pancoranmas (26/3).
DEPOK - Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok periode Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 berhasil mengumpulkan dana setengah miliar lebih atau tepatnya Rp 559.768.000 dengan capaian target sebesar 52 persen.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua PMI Kota Depok, Dudi Mi'raz saat penutupan Bulan Dana PMI Tahun 2017, di Balaikota Depok, Senin (26/3), yang sekaligus dilakukan penandatangan berita acara dan penyerahan hasil laporan Bulan Dana PMI Kota Depok Tahun 2017.
“Capaian ini sudah sangat luar biasa. Karena sumbangsih kemanusiaan memang butuh keikhlasan dan memiliki nilai sosial yang tinggi,” kata Dudi usai kegiatan.
Ia menjelaskan, target sebenarnya diangka Rp 1.079.000.000. lantaran terkendala beberapa hal, sehingga pencapaiannya diangka 52 persen. Dudi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok ini mengakui, pembubaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) TK dan SD ikut berpengaruh dengan perolehan Bulan Dana PMI. Padahal, potensinya selama ini cukup besar.
“Sedikit banyak, UPT TK dan SD yang kelembagaannya dibubarkan, berdampak pada menurunnya dana yang terkumpul. Mudah-mudahan di tahun 2018, perolehan Bulan Dana PMI bisa meningkat. Target kami diangka 70 persen,” ucap mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok ini.
Sementara, Wakil Ketua Panitia Bulan Dana PMI tahun 2017, Agus Suherman mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penggalangan dana pada kegiatan Bulan Dana PMI 2017.
“Program kemanusiaan ini sangat bergantung pada kepedulian, serta partisipasi masyarakat. Sejatinya, PMI merupakan wadah pemberdayaan masyarakat untuk peduli dan membantu masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pihak yang telah berpartisipasi,” ucap Agus. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB