Senin, 22 Desember 2025

Minta Retribusi Angkutan Umum Dihapus

- Rabu, 4 April 2018 | 09:00 WIB
FOTO: Supariyono
Wakil Ketua DPRD Kota Depok DEPOK - Adanya dugaan menguapnya retribusi angkutan umum yang masuk ke Terminal Depok, mendapatkan perhatian serius DPRD Kota Depok. Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Supariyono. “Ya sudah kalau tidak pernah mencapai target retribusi angkutan umum di terminal bus tersebut mendingan dihapus saja,” kata tutur Supariyono, kepada Radar Depok. Menurut dia, tidak perlu dilanjutkan atau diadakan jika hampir setiap tahun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi angkutan umum tidak pernah terealisasi bahkan dibawah dari target sebesar Rp 1 miliar setiap tahun. Politikus PKS ini menilai, penghapusan retribusi angkutan umum yang dibayar sopir angkutan setiap masuk terminal bus sebesar Rp 500 tentunya menjadi pertanyaan semua pihak. “Kalau tidak pernah terealisasi yang mendingan dihapus retribusi tersebut atau skema maupun penangganannya harus dirubah dengan bekerjasama pihak ke tiga atau swasta yang mengelola dibandingkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) atau Pemkot tapi tidak pernah terealisasi,” tandasnya. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X