RICKY/RADARDEPOK
SAKRAL: Anggota Panwaslu kelurahan se-Kecamatan Cimanggis di aula Kantor Kecamatan Tapos, Sabtu (7/4).
DEPOK - Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, Elyas Tanta Ginting meminta agar 63 Anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Depok yang dilantik serentak pada Sabtu (7/4) kemarin harus memiliki integritas yang tinggi dan paham dengan aturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Elyas yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kota Depok saat pelantikan Anggota Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapos di aula lantai 2 Kantor Kecamatan Tapos.
“Hari ini serentak, sebanyak 63 Panwaslu Kelurahan di Kota Depok dilantik untuk mengawasi Pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Pemilu President dan Wakil Presiden tahun 2019,” kata Elyas didampingi Komisioner Panwascam Cimanggis Hairul Anwar dan Komisioner Panwascam Tapos, Abdusshomad.
Ia menjelaskan, sebelumnya mereka itu Panitia Pengawas Lapangan (PPL), saat ini karena nomenklaturnya berubah menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan. Ia meminta agar seluruh anggota Panwaslu Kelurahan dapat menjaga Integritas dan memahami tentang aturan yang berlaku.
“Karena tahapan pileg dan Pilpres 2019 sudah masuk. Jadi mereka ini dipersiapkan untuk Panwaslu Kelurahan, sehingga pemahaman tentang aturan Nomor 7 Tahun 2017 itu ditekankan kembali dengan diadakannya Bimtek, sekaligus ngecas juga. Sebab, di Undang-undang 10 Tahun 2016, PPL kemarin mengenai Pilgub. Ini hal yang berbeda, baik situasi maupun aturan yang dilantik ini sebagai panitia pengawas kelurahan untuk Pileg dan Pilpres” jelas Elyas.
Lantaran beririsan, dan ada dua peristiwa yang harus mereka awasi, serta dua aturan yang berbarengan. Sehingga, dibutuhkan kejelian seorang Panwas terkait aturan mana yang dipakai. Ia mencontohkan, yang riskan sendiri terkait Bacaleg yang saat ini banyak muncul dan dan soal dukungan terhadap Cagub, baik perorangan atau partai nanti aturan-aturan ini yang harus dihapalkan. Aturan mana yang akan dikenakan
“Maka kami akan tajamkan lagi dengan bimtek. Ini disatu waktu dua Undang-undang yang jalan bersamaan. Jadi ini butuh pemahaman yang lebih baik. Kami akan coba nanti untuk lebih mengisi kemampuan mereka tentang aturan ini,” terangnya.
Sementara, Komisioner Panwascam Kecamatan Tapos, Abdussomad mengucapkan selamat kepada anggota Panwaslu yang telah dilantik. “Di Tapos ada tujuh Panwaslu kelurahan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder di lingkungannya,” ucap Abdus. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB