RICKY/RADAR DEPOK
SOSIALISASI: Agen Sosialisasi Kecamatan Sawangan, Sahroni (Kedua dari kanan) bersama ibu-ibu pengajian kelurahan usai sosialisasi di Kantor Kelurahan Pasir Putih, Sawangan.
KPU Kota Depok memiliki Agen Sosialisasi di tiap kecamatan sebagai personel 'khusus' untuk membantu mensosialisasikan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar 2018, mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya serta menangkal berita bohong (Hoax).
LAPORAN: Ricky Juliansyah
Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, KPU Kota Depok, selain di bantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS, KPU juga dibantu Agen Sosialisasi.
Di Jabar sendiri, setidaknya ada 1.309 agen sosialisasi yang akan direkrut KPU untuk membantu mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak dan Pilgub Jabar 2018. Selain bertugas melakukan sosialisasi ribuan personel 'khusus' ini juga bertugas menangkal hoax saat pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Salah satu Agen Sosialisasi dari Kecamatan Sawangan, Sahroni mengatakan, dirinya mendapatkan mandat dan kepercayaan dari KPU Kota Depok untuk membantu sosialisasi tahapan Pilgub Jabar yang muaranya pada kesuksesan penyelenggaran pesta demokrasi di Jabar.
Bahkan, penyebaran berita hoax pun harus bisa dieliminir dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, terkait berita hoax tersebut.
“Kesuksesan itu kan banyak indikatornya, salah satunya Pilkada yang aman, jujur, bersih dan juga tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi. Hoax juga harus kami redam,” kata Sahroni.
Tugas dia, sambung pria yang akrab disapa Toing ini, sebagai agen KPU yang ditugaskan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu, dalam hal ini yang akan dilakukan di Depok adalah Pilgub Jabar yang akan melakukan pemungutan suara pada 27 Juni 2018.
Tidak hanya mengajak warga untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya, mereka juga yang dituntut netral tersebut harus mensosialisasikan pasangan calon yang bertarung dalam Pilgub Jabar.
Di 2018, ada empat pasang yang bertarung, yakni Pasangan Rindu, Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum yang diusung oleh Nasdem, PPP, PKB dan Hanura dengan nomor urut 1. Pasangan Hasanah, Hasanuddin dan Anton Charliyan yang didukung oleh PDIP mendapat nomor urut 2. Pasangan calon Asyik, Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung oleh PKS, PAN, dan Gerindra menempati nomor urut 3. Pasangan calon Deddy-Dedi, Deddy Mizwar, Dedi Mulyadi yang didukung oleh Golkar dan Demokrat nomor urut 4.
“Kami informasikan ke semua segmen yang memang memiliki hak suara. Tapi, tetap bekerja profesional dan mengedepankan prinsip netralitas, sebagai kepanjangan tangan KPU,” terang Toing.
Dikatakannya pula, agen sosialisasi dan relawan demokrasi diberi pembekalan pemahaman tentang kepemiluan, yang tidak sekedar pemahaman menginformasikan pada masyarakat. Tetapi, juga dibekali pemahaman pendekatan terhadap masyarakat, sehingga agen sosialisasi bisa menggambarkan kepastian masyarakat yang akan datang ke TPS.
“Tentunya, pemahaman tersebut sesuai asas dan prinsip pelaksanaan pemilu,” ucap Toing. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB