Senin, 22 Desember 2025

Malihat Geliat Panwascam Tapos Depok

- Sabtu, 28 April 2018 | 09:22 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
GABUNGAN: Jajaran Panwascam Tapos bersama Kasek Panwascam Tapos Mulyadi serta unsur PPK dan Satpol PP Kecamatan Cimanggis berfoto sebelum melakukan penertiban APK di depan Kantor Kecamatan Tapos.

Sebagai wujud kesiapan dalam mengawal dan mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat pada 2018, maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tapos bersama jajaran Satpol PP dan PPK Kecamatan Tapos melakukan penertiban gabungan untuk Alat Peraga Kampange (APK) yang menyalahi aturan.

 LAPORAN: Ricky Juliansyah

Menyikapi semakin maraknya pemasangan alat peraga kampanye Cagub dan Cawagub Provinsi Jawa Barat di wilayah Kota Depok yang tidak sesuai aturan, baik peraturan KPU, Bawaslu dan Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum. “Itu surat permohonan pendampingan APK Kampanye Cagub dan Cawagub Jabar dari Kepala Satpol PP Kota Depok. Sehingga kami bersama Satpol PP dan PPK melakukan penertiban gabungan. PPL dan PPS juga ikut mendampingi,” kata Komisioner Panwascam Tapos, Abdusshomad. Memang, sambung pria yang akrab disapa Abdus ini, jadwal sudah terlampir dan tinggal melaksanakan penertiban berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, dari dari Satpol PP juga meminta pendampingan dari Panwaslu Kota Depok dua orang dan Panwaslu Kecamatan dua orang. “Saat penertiban belum lama ini memang kami belum mendapatkan datanya karena dibawa Satpol PP, tapi cukup banyak yang ditertibkan,” kata Abdus. Selain dari Panwascam dan PPL, lanjut Abdus, pihaknya minta dukungan dari seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu. Sehingga, dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya, maka diharapkan pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 dan Pemilu 2019 di Kota Depok bisa berjalan langsung, umum, bebas rahasia, jujur serta adil. “Dimana dengan terselenggaranya Pemilu seperti ini maka akan melahirkan pemimpin yang bersih serta memiliki integritas, kredibilitas serta mumpuni,” ujar Abdus. Ia mengatakan, Panwascam adalah sebuah lembaga yang diberikan mandat untuk mengawasi proses pemilu di wilayahnya masing-masing. Meskipun begitu, pihaknya tetap memerlukan peran aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi. “Untuk itulah kami berharap peran serta masyarakat agar turut bersama memantau. Seperti slogan (tagline) Bawaslu RI yaitu ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu‘,” harap Abdus. (*)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X