Senin, 22 Desember 2025

7 Kali WTP, IBH: Kinerja Aher Luar Biasa

- Rabu, 30 Mei 2018 | 09:25 WIB
FOTO: Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono DEPOK Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono mengapreasiasi Pemprov Jabar di era kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan. Pasalnya, banyak prestasi dan penghargaan yang telah diraih gubernur yang akrab disapa Aher ini. Prestasi terbaru adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dimana ini adalah raihan ketujuh berturut-turut sejak 2018. “Saya bersyukur dan bangga atas prestasi yang diraih Pemerintah Propinsi Jawa Barat dibawah kepemimpinan kang Aher dalam mengelola keuangan daerah atau APBD. Saya sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS yang mengusung langsung Ahmad Heryawan cukup bangga atas prestasinya yang dihasilkan oleh Beliau. Ini pencapaian yang luar biasa,” kata Imam Budi Hartono kepada Radar Depok. Pria yang akrab disapa IBH ini menjelaskan, Jabar mendapatkan 7 kali predikat WTP dan ia berharap kedepan gubernur baru yang menggantikan kang Aher dapat mempertahankan capaian tersebut. “Malah saya harap dapat lebih baik dari apa yang dilakukan Kang Aher,” ujar IBH. Politikus PKS ini pun menguraikan kriteria atau tingkatkan hasil penilaian laporan keuangan daerah oleh BPK. Kata dia, BPK dalam memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ada lima kriteria, predikat. Yang paling rendah adalah kelompok pernyataan tidak memberikan pendapat atau TMP/Disclaimer opinion, yang kedua pendapat tidak wajar (TW/Adverse opinion), yang ke tiga pendapat wajar dengan pengecualian (WDP/Qualified opinion). “Yang keempat wajar dengan paragraph penjelasan, dan yang terakhir yang paling bagus adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” urai IBH. Menurutnya, Jabar mendapat WTP tujuh kali berturut-turut ini, karena dinilai oleh BPK laporan keuangan Jawa Barat secara wajar dalam semua hal yang menyangkut masalah material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,  meliputi laporan keuangan lengkap, standar umum telah dipenuhi, bukti yang cukup untuk telah diakumulasi untuk menyimpulkan bahwa standar lapangan telah dipatuhi, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akunting yang berlaku dan tidak ada paragrap yang memungkinkan untuk menambah paragraf penjelasan untuk memodifikasi laporan. “Dari WTP ini bisa dianggap sebuah daerah dari sisi akuntabilitas laporan keuangan adalah baik, tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan ataupun korupsi yang ada di daerah tersebut,” ucap IBH. Diketahui,Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Senin (28/5). (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X