RICKY/RADAR DEPOK
PENGARAHAN: Komisioner KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat memberikan pengarahan kepada PPS dan PPK saat Raker Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Gedung Sekarpeni Jalan Siliwangi Raya Kelurahan Depok, Pancoranmas.
DEPOK - Kurang dari 30 hari menjelang pemungutan suara Pilgub Jabar, 27 Juni 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok terus melakukan persiapan-persiapan terkait pengelolaan dan pendistribusian logistik.
“KPU Kota Depok terus mempersiapkan untuk tahapan logistik. Dijadwalkan pada 4 Juni baru akan dikirim dari Jabar,” tutur Ketua Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada Radar Depok, Rabu (30/5).
Nana mengatakan, waktu yang terus berlalu tanpa terasa saat ini sudah memasuki tahapan yang penting yaitu tahapan logistik. Menurut dia, tahapan logistik menjadi bagian tahapan yang penting dan krusial karena memiliki makna dan peran yang luar biasa. Pemilihan kepala daerah dalam hal ini pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, sejatinya adalah konversi suara menjadi kursi, dan mekanisme itu melalui logistik.
“Karena logistik menjadi bagian yang penting, maka perlu dipersiapkan dan dilakukan perencanaan yang baik dan optimal mulai dari perencanaan, pengadaan, pengesetan, pengepakan, pengelolaan, pendistribusian sampai dengan pengembalian ke gudang harus dilakukan secara maksimal,” paparnya.
Lebih lanjut, sambung dia, terkait persiapan pengadaan dan pendistribusian logistik, KPU Kota Depok belum lama ini telah melaksanakan Rapat Kerja (Raker) terhadap Anggota PPK dan PPS yang membidangi logistik. Tidak hanya itu, rakor-rakor dengan PPK secara intensif terus dilakukan.
Ia melanjutkan, terkait dengan item-item pengadaan yang dilakukan oleh KPU Kota Depok, diantaranya Form.Model C6-KWK (Surat Pemberitahuan), Form.A3-KWK (DPT), Form.A4-KWK (Daftar Pemilih Pindahan), Form.A.Tb-KWK (Daftar Pemilih Tambahan), Model C7-KWK (Daftar Hadir), Tanda Pengenal KPPS dan Saksi, serta Alat Coblos dan kelengkapannya.
“Hanya item-item diatas itulah yang diadakan di tingkatan KPU Kota Depok, selebihnya diadakan di KPU Provinsi Jawa Barat, seperti surat suara, segel, hologram, formulir-formulir, sampul dan lain-lain,” paparnya.
Ia menambahkan, perlu diperhatikan bahwa spirit dalam pengelolaan logistik perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya harus tepat jenis, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
“Seluruh hal tersebut harus benar dipersiapkan secara maksimal, agar tidak ada kendala dalam proses pelaksananya, baik pendistribusian hingga pencoblosan,” ucap Nana. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:40 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:32 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:59 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 20:24 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 16:21 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 21:59 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 20:14 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:38 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:55 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 19:46 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:28 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:19 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 20:45 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:16 WIB